DPRD Ketok Raperda APBD Kota Surakarta Tahun 2024

Date:

SOLO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka itu berlangsung pada Rapat Paripurna, di Gedung Graha Paripurna, Selasa (07/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo, dihadiri  unsur Pimpinan DPRD, dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, bersama seluruh Anggota DPRD Kota Surakarta.

Wahyu Haryanto, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta mengatakan, pelaksanaan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Surakarta mengalami perkembangan dan dinamika serta pada akhirnya dapat diselesaikan dengan zero defisit.

“Untuk kedepannya diharapkan agar konsisten pada komitmen yang disepakati bersama bahwa pembahasan Raperda APBD 2024 berpedoman pada Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD yang telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kota Surakarta,”ucap Wahyu saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar.

Wahyu menyebut, rekapitulasi dari pembahasan Banggar DPRD Kota Surakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Surakarta disepakati pendapatan daerah semula Rp.2.201.878.695.416 setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar RP34.373.868.000 sehingga menjadi sebesar Rp.2.236.252.563.416.

Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp.2.332.878.695.416 setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp.57.354.881.333,00 sehingga menjadi sebesar    Rp.2.390.233.576.749.

Belanja operasi dan modal semula sebesar Rp.2.312.878.695.416, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar  Rp.57.354.881.333, sehingga menjadi sebesar Rp.2.370.233.576.749.

“Belanja tidak terduga semula sebesar Rp. 20.000.000.000,00 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,”sebutnya.

Wahyu menambahkan, khusus untuk pembiayaan daerah semula sebesar                            Rp.150.000.000.000, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar  Rp.34.261.013.333, sehingga menjadi sebesar  Rp.184.261.013.333.

“Untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp.19.000.000.000, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp. 11.280.000.000, sehingga menjadi sebesar Rp. 30.280.000.000,”papar dia.

Sementara, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pada kesempatan itu menyampaikan terima kaish kepada DPRD yang telah bekerja sepenuh hati dan cermat serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan raperda APBD 2024.

“Semoga APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Surakarta,”ujar Gibran. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...