Miras Beredar Bebas, MUI Solo Desak Pemkot Tutup Café

Date:

SOLO-Maraknya peredaran miras di Solo yang kian hari kian tak terkendali menjadi penyebab MUI Kota Solo memberikan pernyataan sikapnya, Jumat (24/10/2024). Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Kantor MUI Kota Solo, Semanggi, Pasar Kliwon.

Hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Solo, KH Abdul Aziz Ahmad, Bidang Hukum dan HAM MUI, Dedy Purnomo, Awod serta Komisi Ukhuwah Burhanudin Hilal.

KH Abdul Aziz menjelaskan bahwa apapun alasannya miras itu dilarang oleh agama, meski ada manfaatnya namun mudhorotnya lebih banyak.

“Islam jelas melarang khamr, untuk itu kami medesak pemerintah dan DPRD untuk bersama-sama menghentikan pererdaran miras di Solo,”katanya.

Sebelumnya MUI Kota Solo juga melakukan bedah fatwa terkait persoalan miras ini dengan mengundang beberapa elemen Islam serta komisi fatwa MUI.

Sementara itu Bidang Hukum MUI dan HAM, Dedy Purnomo menjelaskan peredaran miras di Solo sangat meresahkan dan terkesan bebas.

Dedy menyoroti layanan pesan-antar miras secara daring yang kian marak di Solo sehingga perlu diantisipasi karena dengan itu miras bisa dikonsumsi siapa pun tanpa ada pengawasan.

“Dari pantauan kami di lapangan juga sering kami jumpai gerai-gerai yang menjual bebas miras di Solo ini. Yang kami khawatirkan, para peminumnya itu tidak di lokasi karena maraknya DO [delivery order/pesan-antar] sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena peminum itu sampai mabuk,” ujarnya.

Karena itu, MUI Solo menyikapi dengan meminta pemerintah agar mengkaji ulang izin usaha penjualan miras di Solo serta mencabut izin penjualan miras di lokasi publik, dekat sarana pendidikan, ibadah, serta permukiman.

“Kami juga mendorong DPRD Solo mendengarkan aspirasi, keresahan masyarakat terkait miras ini dan juga para aparat penegak hukum agar melakukan penertiban secara tegas para penjual miras dan pelanggannya yang mengganggu ketertiban umum,”tambahnya.

MUI berencarana menggandeng berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mewartakan bahaya miras.

“Termasuk kami mengimbau kepada para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya menjauhi miras,”pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, café-café yang berjualan miras di Solo memang sangat meresahkan selain banyak remaja sekolah yang mabuk juga sering terjadi perkelahian dan mengganggu masyarakat sekitar.

Menjadi pertanyaan besar, dulu orang mabuk itu sembunyi-sembunyi namun saat ini di Kota Solo orang mabuk terang-terangan bahkan hingga antri untuk masuk ke cafe.

Tidak malunya para pemabuk karena cafe-cafe tersebut memasang iklan di media sosial dengan masif dan vulgar sehingga menarik minat orang bermaksiat. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...