SOLO-Salah satu warga Solo yang juga kader NU, Muhammad Burhanuddin, secara resmi melaporkan pemilik rumah makan ayam goreng Widuran ke Polresta Solo pada Senin (26/5/2025).
Burhanuddin datang bersama sejumlah tokoh agama dan pengurus Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Ia menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk keprihatinan atas keresahan umat Muslim terkait makanan yang dijual dengan bahan yang tidak sesuai syariat di ayam goreng widuran.
“Saya ke sini bersama para ulama, tokoh, dan aktivis. Sebagai warga NU dan pengurus MUI Kota Surakarta, saya merasa memiliki beban moral untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat,” kata Burhanuddin di Mapolresta Solo, Senin sore (26/5/2025).
Burhan menjelaskan tindakan rumah makan tersebut telah menyesatkan konsumen Muslim karena selama bertahun-tahun tidak menyampaikan secara terbuka bahwa ayam goreng kremes yang dijual mengandung bahan non-halal.
Burhanuddin menyebut banyak pelanggan Muslim merasa tertipu, terlebih saat belakangan ini rumah makan tersebut baru menyertakan keterangan “non-halal” setelah viral di media sosial.
“Selama puluhan tahun, mereka menjual produk yang ternyata mengandung bahan haram tanpa keterbukaan. Baru setelah ramai diperbincangkan di media sosial, muncul label non-halal. Ini jelas bentuk penipuan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal,” tegasnya.
Lanjut Burhanuddin, laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian telah dilengkapi dengan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar unggahan di media sosial yang memicu kegemparan publik.
Ia juga menyebut, beberapa tokoh masyarakat merasa dirugikan karena pernah mengonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui kandungan di dalamnya.
“Ada anggota DPRD Kota Solo dan bahkan keluarga dari Walikota Solo, artinya dari mertuanya yang mengaku pernah makan di sana dan merasa kecewa setelah mengetahui ayam goreng kremesnya non-halal,” ungkapnya.
Burhanuddin berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan keadilan, serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih jujur dalam menyampaikan informasi terkait produk mereka.
“Kami selaku umat Islam juga perlu terus mengawal ini. Ini momentum agar Kota Solo semua produk-produk terutama warung-warung makan segera mempertegas yang non-halal menuliskan non-halal, yang halal segera mengurus sertifikasi halal,”pungkasnya. []



