Kapolresta Surakarta Kunjungi Pesilat yang Dianiaya Orang Tak Dikenal

Date:

SOLO – Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengunjungi kediaman tiga orang pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan oleh orang tidak dikenal di Mojosongo pada Selasa (15/9/2020) lalu itu dan sekaligus memberikan santunan kepada korban/keluarga korban.

Kapolresta Surakarta  memastikan penanganan kasus penganiayaan itu telah ditangani oleh Polresta Solo di-backup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya pada Senin (21/9/2020) menyampaikan dalam silaturahmi itu ia menyampaikan rasa keprihatinannya serta turut mendoakan agar tiga orang korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas seperti sediakala.

Tiga orang korban itu berinisial AA, 18, AR, 18, keduanya warga Mojosongo. Lalu, AF, 18, warga Banyuanyar. Menurutnya, ketiganya sempat menjalani perawatan di RS. Dr. Oen hingga sudah dinyatakan dapat kembali ke rumah.

“Serahkan proses penegakkan hukum sepenuhnya kepada polkepolisian. Tidak perlu ada pengerahan massa atau turun ke jalan karena justru akan membuat persoalan ini akan semakin melebar,” papar Kapolresta.

Ia menambahkan saat ini penyidik Polresta Surakarta masih terus bekerja keras utk menyelidiki dan menyidik kasus penganiayaan yang terjadi. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan kasus itu terus diefektifkan agar kasus ini dapat segera terungkap dan sekaligus menangkap pelakunya.

baca: Silaturahmi Kebhinekaan dan Doa Bersama di Benteng Vastenburg Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau provokasi yang bermuara pada terganggunya situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. Apalagi saat ini di tengah pandemi, dilarang masyarakat untuk berkerumun atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, yang rentan terhadap penyebaran dan penularan virus covid-19.

“Teman-teman PSHT agar dapat menahan diri untuk tidak mengerahkan massa, apalagi turun ke jalan. Kapolresta Surakarta dan jajarannya serius menangani kasus ini, dan serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polisi”, pungkasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MUI Sukoharjo Selenggarakan Musda ke-X

SUKOHARJO-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Musyawarah Daerah...

Kentrung Jepara Meriahkan Konser Intim Maestro

JEPARA-Untuk melestarikan kesenian kentrung tetap hidup, Pemerintah Kabupaten Jepara...

Dukung MUI, DSKS Desak Pemkot Tegas Larang Peredaran Miras di Solo

SOLO-Menanggapi aduan dan keresahan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran...

Merbabu Asri: Pipanisasi dari Muhammadiyah untuk Negeri

BOYOLALI-"Merbabu Asri" nama 'operasi' gabungan yang dilakukan oleh Muhammadiyah...