SOLO – Terkait nasabah bank kehilangan tabungan Rp 72,653 juta. Pihak Kepolisian Polresta Solo saat ini terus melakukan penyelidikan, bahkan penyelidikan dilakukan hingga sampai Sukabumi, Jawa Barat. Yang diduga sebagai lokasi pengambilan uang korban.
Wakapolresta Solo, AKBP Deny Heryanto, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Saat di temui di acara Resepsi Milad Muhammadiyah ke-108, Rabu(18/11/20) siang membenarkan kasus tersebut.
“Kami dari Polresta Surakarta, menyampaikan bahwa, memang benar ada laporan pada tanggal 19 juli 2020. Pengadu atas nama Candraning Setyo Warga Puspan RT 03 RW 08, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Dimana Pelapor kehilangan uang di dalam tabungan sebesar Rp 72,6 juta dan hanya tersisa saldo Rp 80 ribu di rekeningnya,”katanya.
Wakapolresta Solo menambakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit 4 Sat Reskrim Polresta Surakarta, dimana para penyidik sedang mengembangkan ataupun melakukan penyidikan hingga sampai ke kota Sukabumi, Jawa Barat. Untuk pengecekan kebenaran bahwa uang itu benar benar hilang,”jelasnya.
Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap CCTV dan sebagainya, untuk mengumpulkan alat alat bukti dan mencari pelaku yang diduga membobol uang dari si Nasabah warga karanganyar tersebut,”sambungnya.
Wakapolresta Solo juga menghimbau kepada masyarakat tentunya harus hati-hati dan waspada terhadap kejahatan yang berdekatan dengan teknologi, jadi untuk senantiasa tidak mudah memberikan ATM atau menyuruh orang lain, ataupun mengganti password atau PIN sehingga tidak mudah terlacak oleh para pelaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah bank swasta di Solo, Candraning Setyo, mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp 72.653.000. Kasus tersebut telah diadukan ke Polresta Solo.
Kejadian tersebut bermula dari hilangnya sinyal ponsel milik warga Puspan RT 03 RW 08, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar,tidak bisa menggunakan ponselnya yang terhubung dengan internet banking bank tempat Candra menabung untuk menelpon atau menerima telepon, serta tidak bisa mengoperasikan aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).
baca: BNNP Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru
Kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan Candra kemudian mengurus persoalan itu ke gerai provider yang ada di kawasan Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Dan diberikan kartu baru tanpa dijelaskan persoalan yang terjadi. Seusai kejadian hilangnya sinyal provider, Candra dikagetkan dengan raibnya sejumlah uang yang ada di tabungannya. Candra kemudian memutuskan untuk mencetak rekening koran. Dari rekening koran tersebut, dia melihat ada transaksi ganjil hingga membuat saldonya terkuras menyisakan Rp 80 ribu.
Gading mengungkapkan, ada lima transaksi aneh yakni pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer kedua rekening bank masing-masing Rp 25 juta. Kemudian, ada tiga top-up sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000.
Mengetahui hal tersebut, Candra membuat pengaduan ke Maybank cabang Jalan Urip Sumoharjo, Solo. Jawaban dari pihak Maybank didapatkannya pada 7 Agustus 2020. Transaksi tersebut dianggap sah sebab pelaku bisa memasukkan username dan password pada internet banking.
”Padahal klien saya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking,” jelasnya.
Gading menambahkan, Selama ini rekening bank milik Candra tersebut memang difungsikan sebagai tempat menyimpan uang, jadi jarang ada transaksi. Sehingga ia tidak pernah meninggalkan jejak digital terkait data username dan password. Gading mengatakan, satu – satunya yang menyimpan data adalah pihak bank. Ia bertanya apakah ada yang membobol atau sistem keamanan yang lemah atau ada oknum,”pungkas Gading.