PSBB, Layanan Kependudukan Klaten Andalkan Aplikasi Sipon Keduten

Date:

KLATEN – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di Kabupaten Klaten yang dilaksanakan mulai hari Senin (11/1), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Klaten tetap melakukan kegiatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat. Akan tetapi pelayanan Dukcapil mengutamakan dengan menggunakan sistem aplikasi online Sipon Keduten.

Dilansir dari laman klatenkab, aplikasi ini sudah beroperasi pada bulan Maret 2020 lalu, sehingga masyarakat Kabupaten Klaten yang ingin mengurus data kependudukan untuk menggunakan aplikasi ini. Kebijakan tersebut diambil lantaran untuk mengurangi penularan virus Covid-19.

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Utami Setyaningsih mengatakan pelayanan tetap berjalan baik secara online maupun offline dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pelayanan masih tetap berjalan, hanya saja pelaksanaanya memang lebih banyak yang dilakukan secara online melalui Sipon Keduten dan jika masih ada yang kebingungan kami sepenuhnya akan membantu dengan layanan informasi,” ungkapnya saat ditemui Tim Pemberitaan Dinas Kominfo di Kantor Dukcapil, Selasa (12/1).

Masyarakat cukup mengakses pada laman website http://pelayanan.dukcapil.klatenkab.go.id dan Dukcapil sudah memberikan hak akses untuk operator desa terkait dengan pelayanan online sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke Dukcapil dan untuk perekaman KTP sendiri tetap datang ke Kantor Dukcapil.

“Kita juga sudah memberikan hak akses untuk pelayanan online, di desa sendiri sudah ada operator smart yang bekerjasama dengan dinas Dukcapil dimana itu memudahkan masyarakat.” ungkapnya.

Selain aplikasi Sipon Keduten, Dukcapil juga menyediakan layanan jemput bola yang bisa dipergunakan untuk kaum difabel, jompo dan kaum rentan lainnya. Akan tetapi layanan ini belum bisa dioperasikan pada bulan Januari ini, karena kondisi yang tidak memungkinkan.

baca: Walikota Solo, Terima 10.609-an Dosis Vaksin Sinovac

Disamping itu, sebagai informasi mengingat wabah virus covid-19 yang masih tinggi, untuk jam operasional layanan Dukcapil sendiri dari hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 7.30 – 14.30, Jumat mulai pukul 7.30 – 11.00 dan pada hari Sabtu mulai pukul 7.30 – 13.30.

Ia juga berharap melalui aplikasi Sipon Keduten ini masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan dengan baik dan bekerjasama untuk mmenguragi kerumunan pada saat pelayanan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yayasan Alif Smart Gelar Dongeng dan Galangan Dana untuk Palestina

SOLO-Konflik antara Palestina dan Israel terus berlangsung hingga menyebabkan...

Ketua F-FPKS Abdul Ghoni, Imbau Pj. Walikota Tegal Jaga Netralitas ASN di Pilkada

TEGAL-Kota Tegal menjadi kota paling dinamis dalam tata kelola...

Aggota Komisi XII DPR RI Berharap Kabinet Merah Putih Bawa Perubahan Nyata

JAKARTA-Muh Haris, Anggota DPR RI Fraksi PKS, menyampaikan dukungan...

LPPMP UNS Gelar Kegiatan Bertajuk, “Evaluasi Hasil Akreditasi Internasional”

SOLO-Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS selenggarakan...