KARANGANYAR – Sistem e-tilang di Kabupaten Karanganyar belum bisa diterapkan. Alasannya, infrastrukturnya belum siap.
“Kita melihat infrastrukturnya kurang. CCTV dibutuhkan dengan spesifikasi khusus. Sedangkan yang kita miliki, belum maksimal,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi kepada wartawan usai apel gelar pasukan operasi keselamatan lalu lintas candi di Mapolres, Senin (29/4).
Selain itu, infrastruktur jalan tak kalah penting seperti zebra cross. Penerapan tilang online ini juga membutuhkan kerjasama Dinas Perhubungan dan tata ruang kota. “Bukan berarti tidak bisa. Hanya butuh komitmen instansi terkait,” katanya.
Sementara itu dalam operasi lalu lintas pascapemilu dan jelang Idul Fitri, Kapolres mengatakan sasarannya pengendara menggunakan telepon genggam saat berkendar, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu pengaturan lalulintas, tidak mempergunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur dan tidak mempergunakan sabuk keselamatan. Operasi lalu lintas ini diikuti aksi simpatik aparat kepolisian di jalan raya dan ke sekolah-sekolah.
“Sosialisasi ke instansi dan sekolah. Terutama bagi pengemudi di bawah umur yang nekat berkendara. Sebab, begitu banyak korban dan pelaku pelanggaran lalin usia 17-30 tahun. Diminimalisir kejadiannya sebelum memasuki operasi ketupat candi. Di operasi simpatik, mungkin nanti anggota kita menyampaikan sosialisasi di jalan sambil membagikan bunga dan pamflet,” katanya.
Kedisiplinan dan ketertiban intern polres akan dipastikan berjalan sempurna, sebelum aparat turun ke jalan. Disinggung mengenai sanksi merokok saat pengemudi, ia mengatakan dibutuhkan aturan pelaksana semacam Perda. “Nantinya, pelanggar tidak langsung ditindak. Melainkan disampaikan dulu kesalahannya,” katanya. []
sumber: krjogja