MUI: Promosi LGBT di Semua Media Harusnya Dilarang

Date:

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Idy Muzayyad menyayangkan komentar dan sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang seolah membiarkan dan memperbolehkan promosi lesbian, gay, biseksual dan transgender di ruang publik melalui media.

Idy yang juga mantan Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016 menceritakan KPI pernah mengeluarkan aturan larangan promosi LGBT di media, khususnya radio dan televisi yang menjadi domain pengawasan KPI. Tayangan LGBT dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.

Larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang LGBT. Karenanya, baik televisi maupun radio, tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah.

“Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut,” Idy yang juga Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas) ini.

Dia mengingatkan bahwa dalam Undang-undang penyiaran juga menegaskan bagaimana tujuan penyelenggaraan penyiaran. Salah satunya untuk terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa.

“Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal. Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama,” ungkapnya.

baca: Forjim Kecam Pembunuhan terhadap Jurnalis Shireen Abu Akleh

Idy mensinyalir promosi LGBT oleh Deddy Cobuzier, tanggapan Mahfud MD, dan respons elemen masyarakat yang pro terhadap LGBT, bukan berada pada ruang hampa kepentingan terhadap design besar di balik legalisasi LGBT dan setidaknya pembiaran terhadap perilaku menyimpang LGBT.

“Karena memang ada kelompok yang menyusup kemana-kemana dengan menitipkan agen dengan massage yang mengarah pada goal jangka panjang legalisasi LGBT. Hebatnya yang dititipi pesan tersebut kadang tidak sadar atau pura-pura tidak tahu. Dan biasanya atas namanya adalah kemanusiaan dan kesetaraan,” imbuh Idy. []

 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...