KLATEN – Polres Klaten menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari, dimulai 13 – 26 Juni 2022 yang ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada petugas Polri yang terlibat Operasi yang digelar di halaman Mapolres Klaten, Senin (13/06).
Selain diikuti seluruh anggota Polres Klaten, juga diikuti personel TNI Kodim 0723, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.
Wakapolres Klaten,Kompol Sumiarta mengatakan operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Ada empat prioritas sasaran selama operasi diantaranya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dengan memasifkan penggunaan tilang elektronik (E-TLE) terutama untuk pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal, serta meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan memberikan edukasi secara humanis,dan yang terakhir terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Klaten utamanya menjelang HUT Bhayangkara 1 Juli 2022,”terangnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Klaten, AKP M Fadlan menjelaskan operasi itu digelar agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan pihaknya akan memprioritaskan penindakan pelanggaran lalu lintas diantaranya pengendara yang melawan arus,menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi dibawah umur,berboncengan lebih dari satu orang,tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman,serta pengendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
baca: Bangkitkan Kejayaan, MTs Muhammadiyah Solo Reborn
Fadlan menambahkan sebelum menerapkan dalam operasi tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat media sosial. Ia berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam menerapkan aturan berlalu lintas.
“Masyarakat dengan tertib berlalu lintas, angka kecelakaan bisa ditekan. Kalau tidak patuh dengan aturan berlalu lintas maka ada potensi terjadinya kecelakaan,tentunya ini yang tidak diharapkan oleh kita semua,”ungkapnya. []