SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang meliputi laporan keuangan, sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Ini merupakan capaian ke sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2010 silam.
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menjawab wartawan, usai penyerahan dokumen opini WTP, di Semarang, Jumat (10/5), menyebutkan, kendati opini WTP telah diraih hingga sembilan kali berturut-turut, namun penyempurnaan-penyempurnaan sangat diperlukan. Terlebih, dibalik pemberian opini WTP, sebenarnya ada catatan-catatan dari BPK saat melakukan pemeriksaan, bahkan beberapa diantaranya terjadi berulang setiap tahun.
Sebagai gambaran pria bersapaan akrab Rudy ini menyebut, temuan volume pekerjaan proyek pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sistem pelaporan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) dan sebagainya. Hampir semua kontraktor konstruksi di seluruh daerah, bermain-main dengan volume pekerjaan, terutama pada bagian konstruksi bawah yang nantinya tertimbun tanah. Pondasi yang seharusnya berukuran 60 X 40 sentimeter misalnya, dalam pengerjaan kurang dari spesifikasi tersebut.
Repotnya, konsultan pengawas pada umumnya menerjunkan petugas lapangan yunior, sehingga tidak berani menegur kontraktor ketika menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi. Rudy mengaku berulang kali harus marah kepada kontraktor, tetapi hal itu belum juga mampu menekan persoalan ketidaksesuaian volume proyek. “Kontraktor yang memperoleh pekerjaan di Solo ini, sebenarnya sangat beruntung, sebab tidak terbebani setoran kepada pejabat,” ujarnya sembari menyebut, tapi kenapa masih juga mencuri volume pekerjaan.
Demikian pula sistem pelaporan dana BOS yang seharusnya per 31 Desember berupa kas, namun pada umumnya dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPj), sehingga sebenarnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kendati hal tersebut terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, Rudy meminta hal itu tidak boleh terulang lagi di Solo. Saat BPK merekomendasikan catatan sistem pelaporan dana BOS, Rudy mengaku langsung menggellar pertemuan dengan berbagai institusi terkait, yang pada dasarnya meminta hal itu tak terulang lagi.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Ayub Amali, mengungkapkan, pihaknya memang menemukan beberapa catatan saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Solo tahun 2018. Catatan-catatan tersebut telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti, dan ke depan Pemkot Solo diminta melakukan perbaikan, sehingga capaian opini WTP benar-benar nihil dari temuan dan catatan. []
sumber: krjogja