SOLO – Tahun 2019 ini, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk kategori Cukup Informatif. Pemberian penghargaan dilakukan di Istana Wakil Presiden pada Rabu (21/11/2019) dan diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Prof. Dr.rer.nat. Sajidan.
Prof. Sajidan menyampaikan bahwa tahun ini merupakan kali kedua UNS sebagai Badan Publik mengikuti Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Tahun 2018 lalu, UNS memperoleh penghargaan Cukup Informatif. Dan di tahun 2019, UNS mampu mempertahankan penghargaan tersebut.
Yang menjadi bahan penilaian dari penghargaan ini meliputi kelengkapan konten yang mengarah pada big data UNS. Big data UNS harus dikembangkan sehingga sesuai dengan salah satu lima Pilar Kebijakan Rektor UNS.
baca: UNS Tambah Dua Guru Besar Baru Bidang Ekonomi dan Kedokteran
Kemudian inovasi lain yang telah dilakukan oleh UNS, diantaranya dengan mengembangkan kepakaran yang bisa diunduh di playstore. Kepakaran ini langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Pegawai UNS dan Google Scholar. Kemudian hadirnya Jawametrik ini juga menjadi bagian inovasi yang dilakukan UNS untuk mengenalkan UNS ke dunia. “Sehingga kedepan perlu dipikirkan lagi inovasi-inovasi apa saja yang harus dilakukan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kecepatan respon dalam menanggapi pertanyaan di laman LAPOR! Juga menjadi salah satu aspek penilaian dalam anugerah ini. Dengan perolehan tersebut tentunya sangat membanggakan bagi UNS dan juga menjadi tantangan untuk kedepan semoga kategori yang diperoleh UNS bisa meningkat. “Ya semoga tahun depan bisa meningkat menjadi Menuju Informatif atau Informatif,” imbuh Sajidan.
Dengan ini masyarakat akan diuntungkan karena bisa dengan mudah mengakses data UNS melalui website. Data yang serta merta harus diinformasikan dan selayaknya diperlukan bisa diakses oleh masyarakat. Namun ada juga data yang dikecualikan.