LBH Mega Bintang Gelar Diskusi ‘Berantas Korupsi dan Tolak Omnibus Law’

Date:

SOLO – Belum tuntasnya pemberantasan korupsi di Indonesia, menjadikan kekhawatiran karena akan menghambat kemajuan dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Merespon lambatnya pemberantasan korupsi LBH Mega Bintang Solo mengelar diskusi umum ‘Berantas Korupsi dan Tolak Omnibus Law’ sebagai upaya membuka ruang komunikasi mencari solusi.

Diskusi umum ini diselenggarakan di Gedung Rahayu Kartopuran Serengan, Minggu (8/3).  Sejumlah tokoh nasional hadir sebagai pembicara diantaranya Dr Ir Muhammad Said Didu (Aktivis Ipu, Jakarta), Dr Ms Kaban (Politisi Senior), Abdurrahman Syekh Abu bakar (Aktivis Ide,Jakarta), Boyamin Saiman (Ketua presidium Maki, Jakarta) dan beberapa pembicara lainnya.

Para pembicara sepakat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih jalan di tempat. Berbagai kasus besar yang menjadi PR pemerintah, seperti Century, BLBI dan lainnya, tidak segera terselesaikan namun justru muncul lagi kasus kasus korupsi yang jauh lebih besar, seperti Jiwasraya, Asabri dan lainnya.

Menurut Ms Kaban mangkraknya kasus korupsi merupakan tanggung jawab siapa yang memimpin saat ini. Hal itu tidak bisa dilepaskan karena ada hubungan tanggung jawab kondisi saat ini dengan pemimpinnya.

Demikian juga dengan omnibus law, Ms Kaban  justru mempertanyakan produk omnibus law itu untuk apa?

“Omnibus law justru akan akan menghidupkan VOC kembali karena memberikan kewenangan penuh kepada pemodal,” katanya.

Sementara itu Said Didu mengatakan, ada enam hal yang menyebabkan Indonesia sulit maju karena disebabkan KKN dan kebohongan, pecah belah rakyat, penegakan hukum tumpul, ekonomi turun, pengelolaan BUMN dan  beban infrastruktur.

Terkait omnibus law, Said Didu menyoroti UU tersebut sengaja diarahkan untuk melegalkan otoritarian dan memberikan jalan pintas bagi para cukong kekuasaan.

Sementara Dewan Penasihan LBH Mega Bintang, Moedric Malkan Sangidu mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai peringatan bahwa kondisi negara Indonesia saat ini buruk.  Sehingga perlu dibuka ruang komunikasi untuk membahas permasalahan tersebut.

“Diskusi ini dilakukan sebagai peringatan kepada masyarakat bahwa kondisi Negara saat ini kurang baik. Sehingga perlu diadakan diskusi sebagai sarana komunikasi,” ujarnya.

Melihat antusias masyarakat yang hadir cukup banyak Moedric mengaku akan kembali menyelenggarakan diskusi serupa dengan tema-tema yang lain, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait situasi terkini yang dihadapi masyarakat dan bangsa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MUI Sukoharjo Selenggarakan Musda ke-X

SUKOHARJO-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Musyawarah Daerah...

Kentrung Jepara Meriahkan Konser Intim Maestro

JEPARA-Untuk melestarikan kesenian kentrung tetap hidup, Pemerintah Kabupaten Jepara...

Dukung MUI, DSKS Desak Pemkot Tegas Larang Peredaran Miras di Solo

SOLO-Menanggapi aduan dan keresahan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran...

Merbabu Asri: Pipanisasi dari Muhammadiyah untuk Negeri

BOYOLALI-"Merbabu Asri" nama 'operasi' gabungan yang dilakukan oleh Muhammadiyah...