Home Solo Raya Polresta Surakarta Bubarkan Demo Tak Berijin di Tengah Pandemi Covid-19

Polresta Surakarta Bubarkan Demo Tak Berijin di Tengah Pandemi Covid-19

0
Polresta Surakarta Bubarkan Demo Tak Berijin

SOLO Personel Polresta Surakarta dibantu Ditsamapta Polda Jateng, Sat Brimob Polda Jateng , Korem 074/WRT dan Kodim 0735 Surakarta yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi membubarkan aksi massa di tengah pandemi Covid 19 yang hendak melakukan longmarch dari SPBU Manahan ke kantor DPRD Kota Surakarta.

Kepolisian juga berhasil menangkap provokator yang memprovokasi massa untuk menyerbu petugas kepolisian saat dihimbau untuk membubarkan diri, serta beberapa orang yang kedapatan membawa palu, dan senjata tajam di depan kost-kosan Paragon, depan Ursulin, dan depan Superindo Jajar Solo, Kamis (24/09/2020).

Selain itu petugas juga berhasil menyita puluhan ranmor baik roda 2 dan roda 4 (mobil komando aksi) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat ranmor maupun pengendara/pengemudi.

Untuk diketahui bahwa pemberitahuan aksi ini sudah ditolak kepolisian untuk dilakukan di tengah pandemi Covid 19 yang saat ini sedang mewabah dan masif penyebarannya, karena berpotensi terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi yang saat ini sedang mewabah.

“Kami melarang semua bentuk kegiatan di tengah pandemi ini yang berpotensi mengumpulkan massa dan berakibat pada kerumunan massa, karena sangat rentan terhadap masifnya penyebaran dan penularan virus Covid-19 di tengah pandemi ini,” papar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi.

Kapolresta Surakarta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

“Ayo saatnya kita semua bergotong-royong dan bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan covid untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Jangan arogan dan maunya menang sendiri,” tegas Kapolresta Surakarta di depan wartawan.

Exit mobile version