Solo Raya

Deklarasi Tolak Demo Anarkis Diikuti Sejumlah Elemen Masyarakat Solo

SOLO – Ratusan elemen masyarakat se-kota Surakarta menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan. Deklarasi digelar terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berakhir anarkis.

Deklarasi yang digagas oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi, dibalut dengan acara Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Surakarta dalam rangka, Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme dan Kekerasan Serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Deklarasi yang digelar di Balaikota Surakarta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Surakarta dan perwakilan elemen dan komponen kemasyarakatan di Kota Surakarta. Dalam acara kali ini Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memimpin langsung pembacaan Deklarasi.

Kapolresta Surakarta  mengatakan deklarasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan visi serta persepsi, agar penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

baca: Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Datangi Balaikota

“Untuk antisipasi beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua  elemen masyarakat di Kota Surakarta menggelar deklarasi damai. Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa,” kata Kapolresta Surakarta kepada wartawan usai gelar deklarasi, Senin (19/10/2020).

Kapolresta Surakarta menambahkan penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya, selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan.  Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme, karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana.

“Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme,” tambah Kapolresta.

Dalam pelaksanaan unras, diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan unras tetap berjalan aman, damai dan lancar. Dan di tengah pandemi ini, diharapkan semua pihak bisa mengantisipasi pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa, karena rentan terhadap penyebaan virus covid-19 secara masif.

Untuk itu dihimbau  agar dalam penyampaian pendapat di muka umum di tengah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring.

%d bloggers like this: