SOLO – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengunjungi Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta, Sabtu (24/10/2020) dalam reses kunjungan kerja (kunker) DPR pusat di Kota Surakarta dan sekitarnya, jelang akhir bulan Oktober ini.
Sebagai mitra kerja kepolisian, Eva yang duduk di Komisi III DPR RI memantau dan mengevaluasi sejauh mana penerapan program Electronic Policing (E-Policing) di kerja-kerja layanan publik Polresta Surakarta. Dalam hal ini, layanan pembuatan SIM.
“Sebagai salah satu target menuju Indonesia Emas 2045, POLRI menempatkan program E-Policing sebagai progam andalan. Kami apresiasi dan support betul. Nah, bagaimana program inovatif ini telah diterapkan dan dijalankan, itu tugas saya memastikannya dengan terjun ke lapangan seperti ini,” kata Eva, Sabtu (24/10/2020).
Dijelaskan Eva, penerapaan E-Policing di kepolisian diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, dan terutama tepat guna. Satu contoh, tidak lebih 10 menit, layanan pembuatan SIM bisa langsung jadi. Dengan begitu, masyarakat bisa sangat terbantu untuk melakukan aktivitas atau kerja yang lain. Tidak lagi bertele-tele dengan antrian yang panjang.
baca: Anggota DPR RI Eva Yuliana Beri Bantuan Usaha ke Sejumlah Mantan Napiter
Di Polresta Surakarta, sejak Juni 2020 lalu, Kantor Satpas SIM telah memberlakukan ketat aturan layanan publik hanya untuk pembuatan SIM baru. Kebijakan ini terkait pelaksanaan protokol pencegahan penularan virus Covid 19. Untuk perpanjangan masa berlaku SIM diarahkan ke layanan SIM Drive Thru dengan layanan mobile.
“Aturan protokoler covid pembuatan SIM baru di Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta dibatasi hanya 20 orang per hari. Jam layanan pun dibuka hanya sampai jam 11.00 WIB, menyesuaikan layanan dari Bank BRI. Selain itu, masih ada beberapa kebijakan protokol covid lain yang diterapkan yang perlu kita ketahui bersama. Nah, dalam rangka itu, saya bermaksud menyambangi Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta. Mungkin layanan di sini nanti bisa menginspirasi layanan publik di daerah lain,” ungkap Eva.
Sementara itu Kasatlantas Polsresta Surakarta, Kompol Afrian mengakatan penerapan E-Policing ini sebaga langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tertib berlalu lintas dan semoga Solo aman,” pungkasnya.