SRAGEN – Mengawali tahun 2021, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sragen memperoleh penghargaan dalam penganugrahan Harmony Award 2020 oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Dilansir dari laman sragenkab, Penganugerahan Hamony Award diserahkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas kepada Ketua FKUB Sragen Mustaqim dalam acara Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke 75 KEMENAG RI, di Kantor Kemenag RI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Penghargaan tersebut diraih FKUB Sragen karena dinilai berhasil dalam berkontribusi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Sragen.
Di Provinsi Jawa Tengah hanya lima Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan, yakni FKUB Provinsi Jawa Tengah, FKUB Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kota Surakarta.
Usai menerima penghargaan, Ketua FKUB Sragen Mustaqim mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dan Kemenag Pusat yang telah datang ke Sragen untuk melihat langsung FKUB Sragen.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sragen dan Kemenag Sragen yang telah mensupport dan turut mendanai semua kegiatan kami,” kata Mustaqim.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota FKUB Sragen yang selalu kompak dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Mustaqim berhap di tahun-tahun depan seluruh anggota tetap semangat untuk berkiprah dalam mewujudkan kerukunan dan persatuan bangsa yang dengan berbagai kebhinekaanya.
Sementara dalam sambutannya, Menteri Agama, Yaqut menyampaikan pemberian penghargaan ini sebanding dengan tema peringatan HAB Kemenag tahun ini, “Indonesia Rukun”.
baca: Bertempat di Mako Brimob, TNI/Polri Gelar Latihan Gabungan
Indonesia Rukun sebagai salah satu wujud semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa Indonesia.
Pihaknya berharap, penghargaan ini tidak berhenti sebatas sebagai penghargaan saja, namun bisa lebih meningkatkan semangat dalam membangun kerukunan.
Menag juga mengajak agar agama dijadikan sebagai inspirasi, bukan sebagai aspirasi, sehingga menanamkan sikap moderat dalam beragama merupakan hal yang mutlak