Klaten Terapkan PSBB, Operasi Yustisi Akan Ditingkatkan

Date:

KLATEN– Pasca keluarnya  Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 (Covid-19), Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas PP) Covid 19 Kabupaten Klaten langsung menggelar Rapat Koordinasi di Pendopo Agung Setda Klaten, Kamis (7/1/2021).

Dalam rapat tersebut Bupati Klaten Sri Mulyani memerintahkan jajaran keamanan dan ketertiban meliputi TNI/Polri,  Satpol PP dan aparat terkait untuk  kembali meningkatkan kegiatan operasi yustisi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Klaten.  .

”Operasi Yustisi juga akan diperlakukan kembali dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri untuk menyasar masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan. PSBB sendiri akan diberlakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang” kata Bupati Sri Mulyani seperti dilansir klatenkab.

Diberlakukannya penerapan PSBB ini tentu disebabkan beberapa indikator yang mempengaruhi.  Hal tersebut tambah Sri Mulyani didorong karena meningkatnya kasus kematian diatas rata-rata nasional dan rendahnya kasus kesembuhan. Sedangkan indikator zonasi Kabupaten Klaten sebesar 5.52 dengan resiko persebaran yang tinggi.

“Untuk penetapan sanksi pelanggaran bagi masyarakat yang melanggar protocol kesehatan, seperti tidak bermasker maka penyitaan KTP bisa diperpanjang.  KTP bisa disita selama satu bulan. Tidak hanya itu,  pelaku pelanggaran juga harus membantu menyapu jalanan.  Kondisi sulit ini harus kita lalui bersama. Untuk mendisiplinkan masyarakat harus dibarengi oleh aturan dan sanksi agar masyarakat mentaati aturan,” pungkas Sri Mulyani.

baca: PMI Solo Kampanye Ajak Penyintas Covid 19 Donor Plasma

Berdasarkan rilis dari Satgas PP covid 19 yang diterima Tim Pemberitaan Dinas Kominfo, Kamis (7/1/2021) menyebutkan penambahan kasus terkonfirmasi positif masih tergolong tinggi.

Data menyebutkan ada 20 kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 dan 21 kasus dinyatakan sembuh.  Selain itu ada 3 kasus dinyatakan meninggal dunia.  Total  komulatif kasus terkonfirmasi positif ada 3.429 kasus, sembuh ada 2.823 kasus, 437 kasus warga masih dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri dan 169 kasus meninggal dunia.

 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Peparnas Hari Pertama, Kontingen Jateng Raih 15 Medali Emas

SOLO - Atlet Jawa Tengah tancap gas begitu gelaran...

Presiden Minta Atlet Peparnas Junjung Sportivitas

SOLO-Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Pekan Paralimpiade Nasional...

Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Peparnas XVII Tahun 2024

SOLO-Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menghadiri...

Satu Tahun Taufan Al Aqsha Ribuan Umat Islam Soloraya Turun ke Jalan

SOLO-Memperingati satu tahun Taufan Al Aqsha ribuan umat Islam...