SOLO – Penggunaan teknologi digital diera sekarang semakin meningkat. Banyak kegiatan yang ada dimasyarakat yang manual mulai berpindah ke digital, salah satunya pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Oleh sebab itu, dalam rangka peningkatan pendapatan pajak daerah, pemerintah kota Surakarta Bersama mitra google meluncurkan pemanfaatan teknologi geospasial berbasis google maps API dan street view untuk mensurvey obyek pajak bumi dan bangunan serta pajak daerah lainnya di Balaikota Surakarta, Rabu (10/2/2021).
Dalam kegiatan peluncuran ini, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad melaporkan bahwa 130-150 ribu data pajak bumi dan bangunan yang ada dikota solo belum terupdate, sehingga data yang ada belum valid.
Saat petugas akan mendata kembali, mengalami kendala pandemi. Oleh sebab itu, dengan menggunakan teknologi google maps dan juga street view diharapkan dapat membantu pemerintah dalam update data PBB sehingga pendapatan daerah bisa meningkat.
Dalam sambutannya, Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyambut baik teknologi geospasial ini guna menunjang peningkatan pemasukan daerah, dan berharap bukan hanya untuk pajak bumi dan bangunan saja namun juga dalam pengurusan pendataan IMB, pendataan ruas jalan, dan pemukiman di Kota Surakarta.
Penggunaan teknologi geospasial dalam peningkatan pendapatan pajak daerah yaitu dengan menampilkan data polygon dan detail obyek pajak secara real time di peta google maps dan peliputan street view yang nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di setiap OPD Kota Surakarta.
Adapun metode yang digunakan operator melakukan survey PBB dengan street view, lalu di digitasi obyek pajak pada peta google maps, selanjutnya akan ditampilkan data statistic yang nantinya akan diambil keputusan.
Dengan teknologi ini, data yang ada di sistem pemerintahan dapat menciptakan beragam kebijakan yang lebih cepat, akurat,dan murah.