Program Digitalisasi Titip Bandaku Terus Dikembangkan

Date:

KLATEN – Program Titip Arsip Berkas Digitalku atau lebih tenar dengan Titip Bandaku dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten terus dikembangkan dan diperluas.

Program Pemerintah Kabupaten Klaten melalui digitalisasi arsip ini akan merambah lembaga vertikal seperti Badan Pertanahan Negara dan Agraria (BPN) dan pelayanan pengurusan dokumen kendaraan melalui Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Klaten.

Dilansir dari laman Klatenkab, Asisten administrasi Setda Klaten Sri Winoto mengatakan program Titip Bandaku ini sangat mungkin dikembangkan dan diperluas terutama dengan layanan publik instansi vertikal tidak saja fokus di daerah bencana.

“Saat ini banyak daerah yang dilanda banjir yang masyarakatnya mengeluh terkait keselamatan dokumen berharganya. Apalagi daerah di Jawa tengah seperti Pekalongan, Batang, Tegal termasuk Klaten di Desa Pesu, Wedi menjadi daerah langganan banjir. Kita akan mengawal program Titip Bandaku itu bisa diperluas” jelas Sri Winoto, Senin, (22/02/21).

Tidak hanya itu program yang dijagokan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah ini bakal dikerjasamakan dengan BPN dan Samsat Klaten.

“BPN sekarang akan meluncurkan program sertifikat elektronik. Sedangkan di layanan Samsat itu banyak bersentuhan dengan dokumen berharga seperti BPKB atau STNK. Kita akan coba jajaki kemungkinannya. Apakah Titip Bandaku ini bisa dikembangkan dan diperluas,” ungkapnya.

Intinya pengembangan dan perluasan Titip Bandaku akan memberi nilai tambah. Kita harus optimis, karena berita Titip Bandaku sudah mulai dikenal masyarakat di luar Klaten. Pemerintah Provinsi Jambi kemarin sudah ingin belajar ke Klaten.

baca: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Pijar

Sri Winoto menambahkan, Program Titip Bandaku yang dimunculkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten bertujuan untuk menyelamatkan arsip warga khsususnya di kawasan rawan bencana.

Dokumen vital warga seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, akte lahir, surat nikah dan surat berharga lain bisa dititipkan melalui program ini setelah discan oleh petugas.

Dokumen ini bisa diakses oleh warga bersangkutan setelah diautentifikasi. Keunikan inovasi Titip Bandaku ini mengantarkan Pemkab Klaten melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten maju ke ajang KIPP Award 2021 tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah.

 

More like this
Related

Komisi Hukum MUI Solo Berharap Polisi Serius Tangani Kasus Ayam Goreng Widuran

SOLO-Komisi Hukum MUI Kota Solo berkomitmen untuk terus mengawal...

Anggota DPRD Sugeng Riyanto Laporkan Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran ke Polisi

SOLO-Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto melaporakan...

UMPKU Bagikan 750 Bungkus Daging Hewan Kurban

SOLO-Universitas Muhammadiyah PKU (UMPKU) Surakarta menggelar penyembelihan hewan kurban...

Yayasan Nur Hidayah Surakarta Tebar Kurban Hingga Palestina

SOLO-Ada yang berbeda dalam perayaan Idul Adha 1446 Hijriyah...
Exit mobile version