SOLO – Sebagai bentuk persiapan menyambut pembelajaran tatap muka yang direncanakan Juli tahun ini. Seluruh Sekolah di kota Solo mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Diharapkan dengan Deklarasi ini Sekolah menjadi salah satu tempat yang aman bagi peserta didik.
Seperti yang dilakukan civitas SMP Negeri 10 Solo Kamis, (4/3/2021) bertempat di halaman sekolah. Selain dihadiri Sejumlah perwakilan siswa-siswi, acara deklarasi Sekolah Ramah Anak yang digelar dengan Protokol kesehatan tersebut juga dihadiri oleh kasi kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kota Solo, Dewan Pendidikan Kota Solo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.
Acara diawali dengan penampilan tarian pembuka oleh sejumlah siswi SMP N10, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Diteruskan dengan sambutan Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Solo.
Dalam deklarasi yang dibacakan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Solo dengan diikuti tamu undangan tersebut. Diantaranya berisi tentang perjanjian proses pembelajaran di sekolah yang berjalan lancar, aman, nyaman dan menyenangkan. Selanjutnya perjanjian untuk melindungi anak dari kekerasan fisik, mental, dan bentuk kekerasan lainnya. Lalu menciptakan lingkungan sekolah tanpa asap rokok, narkoba, dan napza.
Humas SMP Negeri 10 Kota Solo Haryanto, berharap dengan program yang dibuat oleh pemerintah ini dapat lebih meningkatkan kedekatan antara sekolah dengan anak.
”Jadi bagaimana caranya anak, guru, dan sekolah bisa berkolaborasi untuk peningkatan psikologis anak. Sehingga anak dapat memahami sekolah itu seperti apa untuk bersikap lebih ramah lagi,” harapnya.
baca: Ombudsman Gelar Kuliah Umum Mahasiswa UNS Secara Daring
Sementara itu, ditemui secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Etty Retnowati, mengatakan bahwa semua sekolah di Solo sudah ditetapkan dengan SK Walikota yang dibuat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.
”Semua sekolah di Solo sudah ditetapkan dengan SK Walikota yang dibuat dari Dinas PPPAPM semua sekolah di Solo sekolah ramah anak persyaratannya harus ada Deklarasi. Jadi ini untuk membuat sekolah aman dan nyaman untuk anak,” terang Etty.