BOYOLALI – Menindaklanjuti program Kapolri, Kapolres Boyolali, AKBP. Morry Ermond memberikan arahan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk memberikan kemudahan bagi para pencari Surat Ijin Mengemudi (SIM) D. SIM jenis ini disediakan bagi warga kaum disabilitas di wilayah Kabupaten Boyolali.
Dilansir dari laman boyolali.go.id, Kasatlantas Boyolali AKP Yuli Anggraeni mewakili Kapolres Boyolali, AKBP. Morry Ermond menjelaskan bahwa para pencari SIM D diberikan kemudahan dalam kepengurusannya. Kemudahan yang diberikan termasuk pada saat menjalani ujian secara teori maupun ujian secara praktek, Jumat (19/3/2021).
Mengenai prosedur dan biaya untuk mendapatkan SIM D masih diberlakukan sama seperti sebelumnya. Hingga berita ini dibuat sudah empat orang yang membuat SIM D tersebut. Untuk pelaksaannya dilakukan sepekan sekali pada hari Jumat. Pihaknya menambahkan bahwa program ini akan dilaksanakan hingga seluruh kaum disabilitas di Kabupaten Boyolali memiliki SIM D.
“Kita akan melaksanakan program ini sampai mudah-mudahan seluruh kaum disabilitas di Kabupaten Boyolali ini mendapatkan SIM D,” harap Yuli.
Disinggung mengenai sistem pembayaran untuk pencarian SIM mempergunakan sistem non tunai (cashless) yang dilaksanakan secara serentak dari Ditlantas Polda Jawa Tengah sejak tanggal 17 Maret 2021 kemarin. Sistem tersebut tidak menerima pembayaran secara tunai tetapi menggunakan aplikasi dengan sistem non tunai yang dapat diunduh pada telepon genggam masing-masing.
baca: Ceramah Safari Intelijen di Lanud Adi Soemarmo
Seorang warga disabilitas, Tatik Wahyuni mengaku sangat senang dan merasa terbantu dengan pelayanan pencarian SIM yang diberlakukan saat ini. Ia mengatakan hingga saat ini belum mempunyai SIM sedangkan pekerjaannya dituntut melakukan mobilitas tinggi.
“Alhamdulillah banyak fasilitas yang memuaskan di sini, dibantu oleh petugas yang ada,” ungkapnya. []