SOLO – Kabupaten Boyolali dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan tata kelola yang baik dalam pemerintahan terkait gratifikasi. Indikator dari usaha pencegahan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi tersebut dilihat melalui capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Dilansir dari laman boyolali.go.id, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata dalam acara Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Karesidenan Surakarta. Acara tersebut digelar di Kantor Walikota Surakarta, pada Selasa (23/3/2021) dihadiri para pimpinan daerah di wilayah setempat.
“Boyolali itu sudah dua atau tiga tahun terakhir selalu dapat penghargaan capaian MCP tadi tinggi. Biasanya kita berikan pada Hari Anti Korupsi Sedunia kita berikan kepada daerah daerah yang capaian MCP tertinggi. Dan Boyolali selama dua atau tiga tahun terakhir selalu menduduki rangking 10 besar,” ungkapnya.
Pada tahun 2018, Kabupaten Boyolali meraih skor MCP sejumlah 92 persen, pada tahun 2019 mampu meraih 97 persen, dan pada tahun 2020 berhasil meraih 92,42 persen. Dari hasil tersebut, Inspektorat Kabupaten Boyolali terbukti mampu melakukan tugas dengan baik sehingga penyimpangan dapat diatasi secara cepat dari awal.
“Penyimpangan itu bisa diketahui lebih awal, lebih dini. Sehingga bisa di lakukan perbaikan, ada kerugian bisa dipulihkan lewat mekanisme internal sebelum kemudian tercium oleh aparat penegak hukum atau oleh masyarakat,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, pihaknya berharap Kabupaten/Kota lainnya dapat belajar dari raihan yang dicapai oleh Kota Susu tersebut.
Senada, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang hadir mempersilahkan Kabupaten/Kota lain untuk belajar bersama agar mampu meraih MCP tiga kali berturut turut.
baca: Sebanyak 1.497 Peserta Lolos SNMPTN UNS 2021
“Boyolali membuka pintu, silahkan hadir di Boyolali. Kami siap menerima kapanpun, kita berbicara kita sharing apa yang sudah kami lakukan kita siap berbagi untuk kabupaten yang lain,” kata Bupati Said.
Untuk itu, KPK selalu mendorong tata kelola yang baik pada Pemda. Terdapat beberapa area intervensi yang menjadi aksi pencegahan korupsi di Pemda. Diantaranya perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). []