SOLO – Upacara Hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta, Rabu (16/6/2021) berlangsung dengan khidmat dengan peringatan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Upacara yang menandai genap 75 tahun Pemerintahan Kota Surakarta, dipimpin oleh Walikota Surakarta Giban Rakabuming Raka di halaman Balai Kota Surakarta.
Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, upacara hanya diikuti oleh peserta terbatas. Yakni perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di lingkungan Pemkot Surakarta. Terutama kelurahan, kecamatan dan beberapa kepala dinas, DPRD Kota Surakarta, Forkopimda dan pimpinan insatansi terkait dan vertikal.
Gibran dalam amanatnya meminta jajarannya untuk bekerja ekstra keras untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan mempercepat vaksinasi dan pembangunan infrastruktur.
“Saya pada Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Surakarta Ke 75 sudah 3 bulan menjadi bagian dari Pemerintah Kota Surakarta mengajak seluruh elemen Pemerintah Kota Surakarta untuk berlari, bekerja ekstra keras dengan kebut vaksinasi dan percepatan infratruktur,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut bukan pekerjaaan yang mudah. Namun hal tersebut harus dilakukan bersama sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat menuju kesejahteraan bersama.
Vaksinasi yang dikebut,lanjutnya, untuk elemen masyarakat sudah dilakukan sejak awal tahun. Masyarakat yang bekerja di sektor produksi menjadi prioritas penerima vaksin. Dari aparatur sipil negara, TNI / POLRI, pedagang pasar tradisional, tenaga pendidik, pegiat pariwisata, seniman, karyawan, driver ojek on line hingga kelompok lansia dan pra lansia telah menerima vaksinasi sebagai upaya menjaga imunitas dan mencegah terpapar virus Covid 19.
Total capaian vaksinasi dari tanggal 26 Februari hingga 14 Juni 2021 telah ,mencapai 120.937 jiwa.
“Meskipun dengan capain tersebut, edukasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan agar bersedia divaksin dan mematuhi protokol kesehatan karena masih banyak masyarakat yang takut untuk divaksin serta abai melaksanakan protokol kesehatan 5 M sesudah divaksin,” terang Gibran.
Percepatan pembangunan infrastruktur seperti disinggung Walikota Gibran, menjadi prioritas Pemerintah Kota Surakarta sebagai salah satu upaya percepatan ekonomi.
Infrastruktur yang dimaksud antara lain, pembangunan elevated rail way di Palang Joglo sebagai solusi mengurangi kemacetan lalu lintas di Surakarta bagian utara; revitalisasi Taman Bale Kambang sebagai pusat Kebudayaan Jawa; pembangunan GOR Indoor Manahan bertaraf internasional; penyempurnaan Fly Over Purwosari serta pembangunan Masjid Syech Muhammad Bin Abu said Abu Dhabi.
Selain itu, kegiatan peningkatan jalan di jalan Juanda, Joko Tingkir dan Jaya Wijaya bisa dilaksanakan tahun 2021.
Pemeliharaan jalan, jembatan kota serta City Walk terus dilakukan Pemerintah Kota Surakarta.
Gibran meminta jajarannya dalam bekerja untuk tidak cepat merasa puas terhadap hasil yang telah dicapai. “Marilah kita terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan, birokrasi Pemerintah Kota Surakarta harus mampu menciptakan sebuah sistem yang efektif, efisien, transparan dan bebas KKN.
Aparatur birokrasi harus berpegang pada prinsip normatif, administratif dan adaptif. Sehingga dalam bekerja semua dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara cermat dan tepat.
Pada akhir arahannya, Walikota menyampaikan Selamat hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta Ke -75. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuknya dan bimbingan bagi kita semua untuk mengabdikan diri bagi kemajuan Kota Surakarta,” ucapnya.
Sementara usai upacara, Walikota, Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Pensiun Pokok dan Kartu Taspen untuk eks Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo dan Ahmad Purnomo.
baca: Walikota Solo Pastikan Masalah Ojol yang Viral Sudah Clear
Perlu diketahui, tanggal 16 Juni merupakan hari jadi Pemerintahan Kota Surakarta. Secara de facto tanggal 16 Juni 1946 terbentuk Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sekaligus menghapus kekuasaan Kerajaan Kasunanan dan Mangkunegaran.
Secara yuridis Kota Surakarta terbentuk berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16/SD, yang diumumkan pada 15 Juli. Dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor historis sebelumnya, tanggal 16 Juni 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta. []