Pemkot Surakarta Mulai Mengizinkan Mal Buka

Date:

SOLO – Pemerintah Kota Surakarta mulai mengizinkan mal melakukan uji coba operasional menyusul adanya pelonggaran atas pembatasan yang sempat diberlakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa meninjau Pasar Singosaren dan memastikan implementasi penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan aturan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 067/2613, Kamis (26/8/2021).

Wakil Walikota Teguh Prakosa menyatakan saat ini pusat perbelanjaan mall diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan penerapan prokes secara ketat.

baca: Bank Indonesia Kembali Berikan Bantuan Tabung Oksigen

Untuk rumah makan dan kafe dalam mal hanya menerima pesanan dibawa ke rumah (take away). Sementara, untuk pengunjung mal harus berusia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun, terang Wakil Walikota.

Harapannya, dengan pelonggaran PPKM dan dibukanya mal ini, roda perekonomian bisa berputar lagi dan ekonomi kota Surakarta segera pulih. []

More like this
Related

Komisi Hukum MUI Solo Berharap Polisi Serius Tangani Kasus Ayam Goreng Widuran

SOLO-Komisi Hukum MUI Kota Solo berkomitmen untuk terus mengawal...

Anggota DPRD Sugeng Riyanto Laporkan Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran ke Polisi

SOLO-Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto melaporakan...

UMPKU Bagikan 750 Bungkus Daging Hewan Kurban

SOLO-Universitas Muhammadiyah PKU (UMPKU) Surakarta menggelar penyembelihan hewan kurban...

Yayasan Nur Hidayah Surakarta Tebar Kurban Hingga Palestina

SOLO-Ada yang berbeda dalam perayaan Idul Adha 1446 Hijriyah...
Exit mobile version