Home Solo Raya 10 Kali Lakukan Begal Payudara, Fendi Terancam 5 Tahun Penjara

10 Kali Lakukan Begal Payudara, Fendi Terancam 5 Tahun Penjara

0

KLATEN – Fendi Indra Setyawan (31) warga dusun Buntalan Rt 002/Rw 008 Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi begal payudara kepada seorang ibu rumah tangga berinisial VT (38) tahun.

Aksinya itu dilakukan di Jalan Kemangi Kelasemen Desa Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah pada Minggu (31/10) sekitar pukul 09.25.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah  mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (30/11) sekitar pukul 07.00.

Adapun modus pelaku menurut Abdillah antara pelaku dan korban sama-sama mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku memepet korban lantas melancarkan aksinya.

“Pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya di beberapa lokasi dan saat bertemu seorang perempuan pelaku dan korban sama-sama mengendarai motor, memepet korban kemudian tangan kiri pelaku meremas payudaranya korban. Karena jarak antara pelaku dan korban kan sangat dekat, pelaku sangat mudah melakukannya,”jelas Abdillah.

Sementara itu kepada polisi, pelaku yg telah memiliki dua anak itu mengatakan sering melakukan aksi begal payudara karena kerap menonton film porno.

baca: 83,3 % ODHA Baru di Boyolali Sudah Mulai Jalani Pengobatan

“Sudah sepuluh kali saya beraksi untuk mendapatkan kepuasan. Pokoknya kalau ada perempuan di tengah jalan, langsung saya pepet saya remas payudaranya, biasanya saya lakukan setiap hari Minggu saat libur kerja,”ujarnya.

Dalam penangkapan di rumah pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor kawasaki hitam serta beberapa potong pakaian milik pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu. [WE]

Exit mobile version