Home Solo Raya Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Wonogiri

Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Wonogiri

0

WONOGIRI – Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonogiri, kabur dari rutan. Narapidana  dengan inisial RE, diduga kabur, Selasa (14/12/21), saat menjalani proses asimilasi.

Informasi kaburnya warga binaan Rutan Wonogiri tersebut baru diketahui Kamis (16/12/21) oleh Kantor Wilayah  (Kanwil ) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Rutan Wonogiri.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM, Supriyanto yang dikonfirmasi melalui telepon Sabtu malam (18/12/21) membenarkan ada warga binaan di Rutan Wonogiri yang kabur.

“Kaburnya warga binaan Rutan Wonogiri, saat ini dalam penanganan inspektorat, ” kata Supriyanto.

Pengawasan dan pemeriksaan, sesuai surat tugas adalah seminggu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan dan sudah berjalan tiga hari.

“Kami tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan diambilalih oleh Inspektorat Kemenkum HAM. Dan datangnya ke Rutan Wonogiri hampir bersamaan dengan kita, ” jelas Supriyanto.

baca: Relawan Tawangmangu Kirim Sambel Kacang untuk Pengungsi Semeru

RE menjadi warga binaan Rutan Wonogiri, setelah divonis bersalah karena kasus narkoba. Dia divonis hukuman 3 tahun 6 bulan. Saat kabur, RE, tengah menjalani program asimilasi dengan bekerja di luar rutan.

Sementara Kepala Pengamanan Rutan Wonogiri Agus Susanto saat dikonfirmasi, enggan memberikan keterangannya. Dia memilih tidak berkomemtar terkait hal tersebut, karena itu kewenangan pimpinan. []

Exit mobile version