UKM Terdampak Covid 19 Peroleh Bantuan 2,9 Miliar dari Pemkab Klaten

Date:

KLATEN – Sebagai salah satu upaya membantu dan menjaga keberlangsungan, serta mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyalurkan bantuan stimulus kepada 5.955 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di 26 Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani secara simbolis bertempat di Ruang Rapat Dewi Ratih Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagkopUKM) Klaten, Rabu (29/12/2021).

Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah ditengah kesulitan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

“Harapan kami, bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk menambah modal atau alat usaha pelaku UKM,” jelasnya.

Dia menambahkan, target sasaran penerima bantuan maksimal 20 pelaku usaha setiap desa, atau tergantung pada situasi dan kondisi desa bersangkutan.Sesuai regulasi yang ada, masyarakat tidak diperkenankan menerima dobel bantuan, karena satu orang atau keluarga hanya berhak menerima satu program bantuan saja.

“Kami (Pemkab Klaten), akan terus berupaya untuk hadir, memperhatikan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, baik dari segi pembangunan dan pemihakan terhadap UMKM maupun usaha lainnya,” tuturnya.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Klaten, Supriyanta menyampaikan, tujuan diberikannya bantuan stimulus, untuk menambah modal usaha bagi UKM ditengah krisis akibat pandemi Covid-19.

baca: Wakil Walikota Solo Bersama Bupati Sukoharjo Launching Bus Batik Solo Trans

Kriteria calon penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan pemulihan ekonomi, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021.

“Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp. 2.977.500.000, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021. Setiap UKM nantinya akan menerima stimulus senilai Rp. 500 ribu, melalui virtual account (rekening tidak nyata) Bank Jateng,” pungkasnya. []

 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gandeng Psikolog, MIM PK Bendungan Beri Layanan Konsultasi Gratis

SUKOHARJO–Dr. Ery Prasetya, S.H. M.Psi psikolog anak nasional menjalin...

BSMI Jalin Kerjasama dengan RS Onkologi Solo Rawat Pasien Kanker Asal Palestina

SOLO-Setahun setelah genosida Israel ke Gaza, lebih dari 42...

Ketua Yasarini Lanud Adi Soemarmo Buka Seleksi AMSO 2024

SOLO-Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Adi Soemarmo Hasvisiyani Bambang...

Peparnas Hari Pertama, Kontingen Jateng Raih 15 Medali Emas

SOLO - Atlet Jawa Tengah tancap gas begitu gelaran...