Home Solo Raya Mantan Napi Teroris Bom di Polsek Pasar Kliwon Solo Minta Maaf

Mantan Napi Teroris Bom di Polsek Pasar Kliwon Solo Minta Maaf

0

SOLO – Mantan Narapidana terorisme Roki Apris Dianto (39) alias Atok yang merencanakan aksi teror di Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada tahun 2012 yang juga pernah kabur dari rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan mengunakan cadar, meminta maaf kepada Polsek Pasar Kliwon.

“Setiap lewat di Polsek Pasar Kliwon ada perasaan sedih dan bersalah, hari ini saya memohon kepada Polsek Pasar Kliwon, Kepolisian dan seluruh warga kota Surakarta untuk dibukakan pintu maaf yang besar-besarnya atas apa yang saya lakukan. Saya menyadari apa yang dilakukan sebuah kesalahan besar,” kata Atok saat meminta maaf kepada Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost SIK,MH, di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (26/01/2022).

Atok adakah orang yang merencanakan aksi teror di Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada tahun 2012. Ia diterima langsung oleh Kapolsek Pasar Kliwon.

“Saya selaku pendana aksi bom di Markas Polsek Pasar Kliwon yang dilakukan  , pada 2012, mohon maaf kepada anggota Polsek Pasar Kliwon,” katanya.

Selama masa hukuman, dia menyadari apa yang dilakukan pada saat itu merupakan kesalahan dan setelah menerima pembinaan yang dilakukan dari berbagai pihak baik Densus 88 Antiteror, BNPT, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta maupun berbagai pihak lainnya meminta dirinya untuk menyadari apa yang dilakukan itu adalah kesalahan besar.

Ia dibantu dari berbagai pihak untuk datang ke Polsek Pasar Kliwon memenuhi apa yang sudah dia janjikan sendiri, yaitu meminta maaf kepada seluruh personel Polri terutama Polres Surakarta khususnya Polsek Polsek Pasar Kliwon.

Sementara itu Kapolsek Pasar mewakili Kapolresta Surakarta  menyatakan sudah memberikan maaf secara ikhlas apa yang dilakukan pelaku.

Pada proses hukum tersebut, kata dia, Densus 88 ada paradigma baru, tidak hanya upaya keras yang dilakukan dalam penegakan hukum, tetapi ada upaya penanggulangan yang sifatnya sebaliknya.

Densus 88 sebagai pelaksana awal dari wakil negara hadir untuk upaya yang halus, untuk menyentuh orangnya, bagaimana menyadarkan yang bersangkutan bahwa perbuatannya itu salah walau memerlukan waksu penanganan yang panjang.

baca: Kapolres Klaten Bantu Kursi Roda Kakak Beradik yang Lumpuh

Setelah yang bersangkutan selesai menjalani hukuman dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan sebagai narapidana, yang bersangkutan keluar dari LP dan ada sentuhan negara yang hadir, maka timbul keinginan dia menyadari kesalahannya kemudian meminta maaf yang difasilitasi TNI Polri di Sukoharjo dan Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pasar Kliwon juga menyatakan siap memberikan bantuan apapun termasuk menyiapkan usaha kepada Atok dan keluarga.

“Apabila berkenan kami akan bantu apabila mas Atok dan keluarga akan membuka usaha sendiri” ungkap AKP Riedwan Prevoost. []

Exit mobile version