KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten (Pemkab) Klaten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2024.Dengan prestasi ini,opini WTP berhasil diraih Pemkab Klaten selama empat tahun berturut – turut sejak 2018.
Kepala perwakilan badan perwakilan keuangan (BPK) provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengatakan selain Pemkab Klaten, terdapat empat pemerintah daerah lain yang juga menerima opini WTP atas laporan keuangannya, yakni kabupaten Batang, kabupaten Grobogan, kabupaten Boyolali serta kabupaten Sukoharjo.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala daerah dan DPRD atas sinergi serta dukungan selama pemeriksaan.
“Kami berharap ke depan opini WTP ini dapat dipertahankan dan dilanjutkan. Kami berharap kepala daerah dan DPRD dapat bersama-sama berusaha dan berkomunikasi untuk menyelenggarakan keuangan negara serta daerah yang transparan dan akuntabel,”ujarnya.
BPK perwakilan Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Klaten tahun anggaran 2021 kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani di kantor BPK Jateng, Jumat (13/05).
Atas laporan keuangan Pemkab Klaten tersebut, BPK Jateng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion.
baca: Gema Salam Sayangkan Terkait Pemberitaan Penculik Anak yang Mengaku Mantan Napiter
Sementara itu Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP tahun anggaran 2021 yang diraih Pemkab Klaten.Atas capaian ini,Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Klaten yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian opini WTP ini diraih berkat semangat seluruh ASN dan jajaran Legislatif di kabupaten Klaten. Saya berharap semoga capaian WTP ini dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja pemerintah kabupaten Klaten akuntabel dan transparan,”ungkapnya.[W.Endrawaty]