Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Klaten Didorong Melalui Pemeringkatan

Date:

KLATEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten mendorong serius pemanfaatan website di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Salah satu usaha untuk mewujudkan badan publik informatif adalah melalui kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2022.

Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa mengatakan pemeringkatan itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan badan publik atas UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2022 menjadi percepatan untuk membangun badan publik informatif.Badan publik atau perangkat daerah di kabupaten Klaten harus naik kelas, tidak boleh ada lagi pejabat publik yang mengabaikan tentang permohonan informasi. Salah satunya dengan melakukan tata kelola informasi yang baik,”kata Amin,Rabu (03/08).

Amin menambahkan,dari 26 kecamatan yang dinilai terdapat 6 badan publik yang tidak mengembalikan kuisioner Self Assesment Quesonnary (SAQ). Sedangkan dari 24 badan dinas yang dinilai terdapat satu badan publik yang tidak mengembalikan SAQ.

Diskominfo lanjut Amin telah menyiapkan daya dukung melalui infrastruktur jaringan di masing – masing perangkat daerah. Ia berharap agar website dikelola secara optimal.

“Semua perangkat daerah sudah kami fasilitasi internet termasuk websitenya telah dibuatkan,sumber daya manusianya juga ada, tinggal dioptimalkan saja. Sebanyak 24 badan dinas yang kita cek,website nya sudah jalan.Untuk yang di 26 kecamatan, setelah tim teknis kami melakukan pengecekan ditemukan 3 instansi dimana website nya belum optimal,”jelasnya.

baca: Pemuda dan Eks Napiter Kibarkan Merah Putih di Lereng Gunung Merapi

Dalam tahapan penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi,tim teknis Diskominfo sedang melakukan verifikasi.

“SAQ sedang di verifikasi untuk melihat kesesuaian jawaban dan pertanyaan.Data yang wajib diunggah di website melalui SAQ seperti profil badan publik,informasi wajib disediakan dan disebarluaskan setiap saat dan berkala juga serta merta.Jadi sekarang anggaran badan dinas bisa dilihat oleh publik,”bebernya.

Amin mengungkapkan pihaknya juga memantau media sosial,hal itu dilakukan apakah sudah support keterbukaan informasi.Selain itu berita juga menjadi tolak ukur pengelolaan informasi.Diskominfo Klaten akan memberikan penghargaan terhadap badan dinas dengan peringkat keterbukaan informasi. [WE]

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...