KLATEN-Ratusan tenaga kerja honorer kategori 2 (K2) di Klaten bertemu dengan kuasa hukum LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja di gedung Dharma Wanita Klaten, Jumat (19/08).
Andar Beniala Lumbanraja menjelaskan para tenaga honorer K2 yang lolos seleksi 2013 itu meminta bantuan ke LBH Mawar Saron untuk menentukan langkah menyusul semakin tidak jelasnya nasib pasca putusan MA memenangkan mereka.
Ia menjelaskan akan mendampingi nasib 296 honorer di Klaten itu untuk mendapatkan haknya.
Menurut Andar pemerintah pusat tidak mendengarkan nasib honorer, meski pihaknya telah berupaya menyurati Presiden Joko Widodo, namun ia menganggap jika surat belum sampai ke Presiden.
“Pemerintah pusat belum mendengarkan keluhan para honorer ini, surat yang telah kami kirimkan ke Presiden kemungkinan belum diterimanya. Karena persoalan ini, presidenlah yang bisa memutuskan,”jelasnya.
Andar menambahkan rumitnya persoalan ini lantaran tidak ada kordinasi antara pemerintah daerah dengan pusat.
“Jika pemerintah daerah mengutamakan kasus ini seharusnya disampaikan ke Presiden. Kan Pak Jokowi asli dari Solo dan sering datang ke Jawa Tengah apalagi orangnya terbuka,”bebernya.
Persoalan ini, Andar menyatakan pihaknya telah menyampaikan ke BKN namun diminta menunggu regulasi pemerintah pusat. Tuntutan kami apa yang telah diputuskan Mahkamah Agung wajib dilaksanakan oleh pemerintah,hak para guru honorer tersebut harus segera diberikan.
Ia menyebut dalam putusan Mahkamah Agung RI 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017 sudah jelas,bahwa Permohonan Kasasi dari Badan Kepegawaian Negara regional I tidak diterima.
“Itu artinya sudah ada putusan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta 9/Y/2016/PTUN/YK.Jadi sudah seharusnya mereka diangkat dan segera mendapatkan SK CPNS,”desaknya.
baca: Badan Publik Kabupaten Klaten Semakin Terbuka Dalam Kelola Anggaran
Sementara itu salah seorang guru honorer, Pipin Destining Lestari mengatakan banyak honorer depresi lantaran memikirkan nasibnya yang kian tidak jelas.
“Pasalnya sudah lolos seleksi bahkan sudah ada putusan MA tapi kenapa SK tidak kunjung diberikan. Karena pikiran kami sudah kemana-mana sampai banyak yang depresi bahkan teman-teman sudah ada beberapa yang meninggal dunia karena menunggu lama turunnya SK. Kami berharap kepada pemerintah untuk segera menanggapi keluhan ini,”ucapnya. []
reporter:W.Endrawaty