Home Solo Raya Mengisi Kemerdekaan dengan Swasembada Pangan

Mengisi Kemerdekaan dengan Swasembada Pangan

0

KLATENSwasembada pangan adalah kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi masyarakat.

“Suatu negara dikatakan swasembada jika produksinya mencapai 90 persen dari kebutuhan nasional,” ujar Quatly Abdulkadir Alkatiri Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ahad, (14/8) mengutip Ketetapan FAO (1999).

Jumlah penduduk dunia terus bertambah, sementara planet bumi ukurannya tak berubah. Kebutuhan akan jumlah dan kualitas pangan terus berkembang, sementara areal pertanian semakin berkurang/menciut.

“Lahan pertanian semakin menyusut. Pada 2019, luas baku sawah nasional hanya 7,465 juta hektare, turun dibandingkan posisi 2013 yang 7,75 juta hekatare,”tambahnya.

Artinya, 285,000 lahan pertanian beralih fungsi selama kurun 2013-2019 atau rata-rata 47.500 hektare per tahun. Bisa jadi alih fungsi lahan itu untuk pembangunan. Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang Wilayah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Pertanian. (2022).

baca: Kreatifnya Murid SDIT Nur Hidayah Solo Membuat Cergam

Terkait persoalan diatas perlu upaya menuju swasembada pangan, Quatly memberikan beberapa point:

  1. Pertahankan lahan pertanian, kendalikan alih fungsi lahan produktif untuk pembangunan.
  2. Penyediaan infrastruktur untuk budidaya tanaman pangan, seperti, lahan untuk irigasi dan jaringan irigasi, dan akses jalan ekonomi ke lahan pertanian.
  3. Pengembangan berkelanjutan untuk peningkatan produksi benih, obat-obatan, teknologi, dan sumber daya manusia bagi petani.
  4. Diversifikasi pangan agar tidak bergantung pada satu bahan pokok saja, dalam hal ini padi atau nasi. Misal sagu, gandum dan jagung.
  5. Kebijakan pembangunan pertanian yang PRO kepada petani. Mendorong generasi muda untuk bergerak di sector pertanian.

Selain Quatly, hadir pembicara lain, Budi Harjo, pembina Kelompok Tani. Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Sengon diikuti sejumlah peserta. []

 

 

Exit mobile version