KLATEN-Dugaan kekerasan fisik terhadap siswa terjadi di SMP Muhammadiyah 1 Klaten. Sebanyak 16 siswa kelas 9 mendapat kekerasan fisik disertai kata-kata ancaman dari seorang guru IPS bernama Muis.
Tak terima anaknya diperlakukan kasar, para orang tua siswa mendatangi sekolah,Kamis (01/09). Mereka mendesak guru tersebut di sanksi tegas.
Kami mencoba mendatangi salah satu dari orang tua siswa di rumahnya desa Manjung kecamatan Ngawen Klaten,Ichwan Sutanto (45) orang tua dari siswa berinisial F (15). Ia mengaku tidak terima anaknya diperlakukan kasar.
Saat ini dirinya sedang berkordinasi dengan semua orang tua siswa korban kekerasan guru Muis, dan berencana akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Kami sedang berkordinasi dan kasus ini harus diselesaikan secara hukum biar guru tersebut jera,”ujarnya.
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di sekolah pada hari Selasa (30/08).
Ichwan menambahkan guru tersebut melakukannya dengan dalih sebagai bentuk hukuman lantaran melakukan corat coret tembok sekolah pada pertengahan Agustus 2022.
“Menurut aduan anak saya, berawal karena ke enam belas siswa tersebut tidak mengikuti upacara bendera saat peringatan 17 Agustus, dan melakukan aksi corat -coret di dinding sekolahan. Kemudian ditegur Pak Muis dan disanksi tidak boleh masuk sekolah selama dua hari. Dua hari yang lalu mereka diminta guru tersebut datang ke sekolah untuk mengecat dinding yang telah di corat -coret,selesai mengecat semua siswa diminta berkumpul kemudian guru tersebut menendang kepala dan melumuri wajah setiap siswa menggunakan minyak goreng jelantah.Tak berhenti disitu Pak Muis melontarkan ancaman “Silahkan dilaporkan”.Sebagai orang tua saya tak terima,guru tersebut harus disanksi tegas,”ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala SMP Muhammadiyah I Klaten, Harjono, ia membenarkan bahwa guru tersebut melakukan dugaan tindak kekerasan kepada belasan siswanya.
“Saya baru dua hari yang lalu mengetahui peristiwa tersebut,itupun atas laporan dari beberapa siswa yang mencoba menemui saya disekolah,”ungkapnya
Harjono mengaku telah memanggil guru tersebut.
Kepada dirinya Muis mengakui melakukannya dengan sadar,dan dikatakan sebagai bentuk sanksi kepada siswa, namun ia berjanji tidak akan mengulanginya.
baca: SMAIT Ibnu Abbas Klaten Masuk 100 SMA Terbaik Nasional
“Siang tadi para orang tua siswa juga menemui saya disekolah.Kasus ini saya anggap sudah selesai,”tuturnya.
Saat ini pihaknya akan berkordinasi dengan Majelis Dikdasmen Pimpinan Muhammadiyah untuk memberikan bentuk sanksi kepada guru tersebut.
“Masih dikaji dulu sanksi yang tepat untuk guru tersebut, kita serahkan saja kepada Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten,”jelasnya. []