Mantan Marbot Larikan Dana Pembangunan Masjid untuk Berfoya-foya

Date:

KLATEN-Warga Desa Tempursari Kecamatan Ngawen KM (42) ditangkap Satreskrim Polsek Ceper. Pria asal lampung itu diduga menggelapkan dana pembangunan Masjid Az Zuman di desa Jambukulon Kecamatan Ceper.

Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo mengungkapkan, kasus berawal dimana pelaku merupakan mantan marbot Masjid tersebut memesan beton ready mix ke salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan Masjid Az Zuman, 17 Maret 2022, untuk pemesanan pengecoran dengan luas total 11 meter persegi. Total biaya yang harus dibayarkan Rp.11,2 juta. Pelaku membayarkan uang muka senilai Rp.5 juta.

“Setelah pekerjaan selesai, pengusaha pengecoran berniat menagih kekurangan pembayaran. Akan tetapi saat didatangi, KM yang sebelumnya tinggalnya di Masjid tersebut diketahui sudah menghilang tanpa keterangan. Padahal pengurus Masjid merasa sudah membayarkan biaya pengecoran melalui KM. Akhirnya ada awal September dilaporkan ke Polsek Ceper,dan langsung kami tindak lanjuti,”ungkapnya di Mapolsek Ceper,Senin (12/09).

baca: Curi Bendera Muhammadiyah Polsek Delanggu Amankan Seorang Pemuda

Satreskrim Polsek Ceper, kemudian menyelidiki keberadaan pelaku dan ditemukan di salah satu indekos di kecamatan Teras Boyolali. Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti berupa ATM dan buku rekening.

“Pelaku kami tangkap, hari Minggu kemarin dan pagi tadi langsung kami titipkan di Mapolres Klaten. Dalam pengakuan pelaku, uangnya telah habis digunakan untuk berfoya – foya salah satunya untuk karaoke. Pelaku kami jerat dengan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman selama -lamanya empat tahun penjara,”beber Kapolsek.[WE]

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pimpin PKS Sukoharjo, Tito Setiyo Ajak Kader Rapatkan Barisan

SUKOHARJO-Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Resmi, LAZ Nur Hidayah Mendapat Izin Operasional

SOLO-Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nur Hidayah telah resmi mendapatkan...

Ketua DPR RI Surati Antonio Guterres, Desak PBB Segera Bertindak Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

JAKARTA-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengirim surat...

Beda Buku: Mengungkap Kisah Sejarah Perdagangan Islam Dunia dari Temuan Artefaktual

JAKARTA-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melalui Pusat Riset...