Alasan Lunasi Hutang, Warga Jatinom Nekat Maling Kotak Infak

Date:

KLATEN-RY (29) warga dusun Kuwangan, Desa Cawan, Kecamatan Jatinom ditangkap tim Resmob Polres Klaten di kos-kosannya di dusun Jetis,desa Karanganom,kecamatan Karanganom, Rabu (28/09).

Pelaku ditangkap setelah melancarkan aksinya di Masjid Al Mualimin kecamatan Ngawen

“Saya nekat mencuri karena kepepet utang,uang hasil curian saya gunakan untuk melunasi hutang. Setiap bulan harus membayar cicilan Rp 1,6 juta karena saya gadaikan sertifikat,”ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (04/10).

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu mengaku dalam sebulan terakhir telah membobol kotak infak di 17 lokasi Masjid. Namun dari belasan lokasi itu, tidak semua membuahkan hasil.

“Ada beberapa kotak infak kondisinya kosong, namun ada hasilnya di lima lokasi. Sebelum mencuri saya mengecek situasi sekitar dulu, kalau kondisinya sepi baru saya gasak,”ucapnya datar.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan penangkapan RY bermula dari adanya laporan pengurus masjid. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan pelaku di tempat kos nya di Karanganom.

baca: Alquran dan Pancasila sebagai Pedoman Hidup

“Untuk kerugian masih kita kompulir, dari hasil pengembangan ternyata pelaku sudah beraksi di 17 lokasi.Saat ini kami masih mendalami kasus ini termasuk mengumpulkan masjid – masjid yang menjadi korban,”ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke -5e KUHP tentang  Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. [WE]

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...