Home Solo Raya Razia Hotel Kelas Melati, Satpol PP Klaten Jaring Dua Pasangan Tak Resmi

Razia Hotel Kelas Melati, Satpol PP Klaten Jaring Dua Pasangan Tak Resmi

0

KLATENSatpol PP Klaten menggelar razia pekat di sejumlah hotel kelas Melati yang ada di wilayah Klaten, Rabu (12/10).

Dari pantauan, razia yang digelar mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB itu menyasar sejumlah hotel yang ada di sepanjang jalan Solo – Yogyakarta .

Sempat terjadi keriuhan saat petugas mencoba menyambangi setiap kamar hotel dan mendapati tamu yang lari ketika mengetahui hotel yang disinggahinya ada razia pekat.

Ada dua pasangan tak resmi terjaring di salah satu hotel kelas Melati kawasan kecamatan Prambanan. Akibat tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas, keduanya dibawa Satpol PP ke kantornya untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain dua pasangan tak resmi, ada satu orang pengamen dan pemain badut jalanan ikut terjaring petugas.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan operasi pekat itu dilaksanakan berdasarkan Perda Klaten Nomor 27 tahun 2022 tentang larangan pelacuran dan Perda Klaten Nomor 12 tahun 2013 tentang K3.

baca: Polres Klaten Tangkap Spesialis Jambret Lansia Bersepeda

“Pertimbangan melaksanakan operasi pekat ini karena adanya aduan dari masyarakat jika di sejumlah hotel sering terjadi praktek asusila. Sasaran operasi ini pelaku prostitusi hingga pengemis, gelandangan, pengamen dan badut yang berada di jalan-jalan protokol. Untuk dua pasangan tak resmi kami kenakan wajib lapor sebanyak 20 kali di Dinas Sosial, sedangkan dua pengamen badut dibina di rumah singgah Dinas Sosial,”jelasnya.

Jaka menambahkan pihaknya dari Satpol PP menerjunkan sebanyak 30 personel dan tambahan dari Kodim Klaten sebanyak 4 personel dan Polres Klaten juga 4 personel. [WE]

Exit mobile version