SUKOHARJO-Aparat Kepolisian Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, membekuk 5 orang sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan upal senilai 1,26 miliar siap edar.
Mereka adalah Srm bagian desain upal, Tmt pengoperasi mesin cetak, Thw bagian scener dan pengeplat dengan aplikasi coreldraw, Prw marketing dan Im selaku pimpinan percetakan.
Dari penyidikan polisi, kejahatan yang dilakukan para pelaku cukup professional. Jangkauannya tidak hanya di dalam kota namun antar kota dan lintas provinsi.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, pengungkapan kasus ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan hasil pengembangan lapangan. Hasil sementara sejumlah TKP peredaran upal dan produksi upal di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung berhasil dibongkar.
Di Jawa Tengah ada 4 tkp dan 5 pelaku berhasil diamankan. Serta bb senilai 1,26 miliar , 11 mesin cetak, komputer , kertas cetak uang, tinta dan lainnya telah disita petugas.
Dari 5 pelaku, semua telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berasal dari Semarang, Klaten, Banyumas, Karanganyar dan Jakarta.
Kapolda sangat mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya kasus ini sangat berpotensi menyebabkan inflasi, ditengah krisis ekonomi global.
Kapolda melihat para pelaku cukup teliti dalam melakukan aksinya, sehingga upal yang diproduksi sangat mirip dengan aslinya. Bahkan upal tersebut lolos sinar ultraviolet.
“Itu mirip sekali. Karena semakin peralatan kita canggih, mereka belajar dari medsos, dan terus mencoba. Jadi hampir mendekati mirip,”ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 pasal 26 ayat 1, pasal 37 ayat 1 dan oasal 36 ayat 1 uu nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda maksimal 100 miliar. []