SURABAYA-Pemeran video mesum Kebaya Merah yang viral dan menggegerkan masyarakat pada Minggu 6 November 2022 malam akhirnya ditangkap Polisi.
“Benar, tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terhadap terduga pelaku kebaya merah,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (7/11/2022). Demikian dilansir liputan6.
Kombes Farman mengatakan, dua orang pemeran video mesum Kebaya Merah itu adalah seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH.
“Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, Surabaya. Saat ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan ke dalam salah satu hotel di Surabaya, yang diduga digunakan sebagai tempat syuting video mesum kebaya merah.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengungkapkan, pihaknya mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video mesum wanita berkebaya merah.
Syuting aksi porno itu diduga dilakukan di sekitar kawasan Gubeng, Surabaya. Polisi langsung bergerak mengecek lokasi pembuatan video mesum wanita kebaya merah dengan mendatangi hotel yang ada di Jalan Sumatera, Surabaya.
“Video tersebut diduga dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video tersebut di bawah bulan Juli tahun 2022. Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di Bulan Juni – Juli 2022, sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).
baca: Gedung Balai Kota Bandung Dilalap Si Jago Merah
Sedangkan, backdrop kasur tiap lantai hanya dipasang satu kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar. Bahwa pegawai terapis yang ada di hotel tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya dan pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel.
“Kini Polrestabes Surabaya bersama jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut,” ucap Fakih. []