Menjadi Pahlawan Indonesia Masa Kini

Date:

KLATEN-Peringatan hari Pahlawan merupakan bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan sekaligus untuk mengenang jasanya.

Memang saat ini berbeda dengan jaman dulu dimana perjuangan para pahlawan dalam mengusir penjajah mengunakan senjata. Saat ini bangsa Indonesia telah merdeka, menjadi kewajiban warga negara sekarang untuk menjaga dan membangun bangsa ini.

Hal itulah yang menjadi materi diskusi diacara Sosialisasi Perda Non Perda dengan mengangkat tema,”Menjadi Pahlawan Indonesia Masa Kini”, Sabtu (12/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Alkatiri dan Supriyanto Praktisi Ekonomi Syariah.

Quatly menjelaskan pahlawan masa kini harus kreatif dan inovatif. Tidak hanya menjadi menjadi pengikut saja namun mampu menjadi agen perubahan.

“Sebab tantangan kita di era mendatang tidak akan sama, perubahan-perubahan akan selalu bermunculan. Karenanya kreatif dan inovatif ini menjadi penting untuk dimiliki,”ujarnya.

Minimal dari kreatif dan inovatif itu, hari ini kita mampu beradaptasi dengan zaman dan kedepan kita tidak akan tergerus dimakan zaman.

Lanjut Quatly, pahlawan masa kini harus mengikuti anjuran pemerintah demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

“Sebab sosok pahlawan adalah seseorang yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya,  tetapi ia juga peduli dengan kepentingan umum,” tambahnya.

Pahlawan masa kini harus bisa mandiri, percaya terhadap kemampuan sendiri. Kemudian mampu memberdayakan kelebihan-kelabihan yang kita miliki untuk sesuatu manfaat yang baik untuk orang lain.

Sebab pahlawan-pahlawan kita sejak dulu mengajarkan, bahwa dalam memerdekakan bangsa Indonesia kita butuh keyakinan, bukan kebergantungan pada penjajah.

Selanjutnya adalah pahlawan masa kini harus terbiasa melakukan hal-hal positif.

“Seperti membantu pemerintah mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi, narkoba, menjaga lingkungan lalu menjadi teladan untuk masyarakat disekitarnya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,”pungkasnya. []

 

 

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Terdakwa Kasus Café Miras Kulkas Babe Divonis 5 Bulan

SOLO-Pengadilan Negeri Solo memutus terdakwa kasus perusakan café miras...

Ajak Masyarakat Peduli, Masjid Kottabarat Gelar Kajian Bertema Zakat

SOLO-Takmir Masjid Kottabarat bekerja sama dengan Perguruan Muhammadiyah Kottabarat...

Yayasan Alif Smart Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran kepada Warga Clolo

SOLO-Bulan Ramadhan menjadi momentum saling berbagi satu sama lain....

Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat, Mensos “Mengaji” ke SMA Unggulan CT Arsa

SUKOHARJO-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri...