KLATEN-Suharna,mantan anggota DPRD Klaten dianiaya tetangga sendiri.Ia yang juga mantan Ketua RT di kampung Perak YKP, Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten utara itu didampingi sekitar 20 warga setempat melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu ke Satreskrim Mapolres Klaten, Senin (09/01/2023).
Kepada wartawan, mantan anggota DPRD dari PKS itu mengatakan kejadian penganiayaan pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 ketika dirinya hendak meninggalkan Masjid usai sholat subuh.
“Saya datang untuk melaporkan Jodi (30) pelaku penganiayaan terhadap saya. Kejadiannya usai saya mengimami Sholat Subuh,awalnya tidak menyangka hla pas ketemu dia saat saya berangkat ke masjid menyapa saya dengan baik,lalu saya sapa juga dengan baik. Saat pulang dan pelaku mendekat saya kira akan ngajak ngobrol ternyata malah memukul dan mengenai pelipis kiri,”jelasnya.
Suharno mengaku jika saat itu dirinya tidak siap, kemudian ia berteriak dan ditolong jamaah lain.
Menurut Suharno pelaku memukul sekali dengan tangan kosong. Saat itu pelaku menantang dirinya agar visum dan dilaporkan ke polisi.
“Akibat pukulan itu,saya mengalami gegar otak dan dirawat di RSI Klaten. Atas desakan warga saya harus melaporkan karena ini sudah benar-benar meresahkan, apalagi kejadian seperti ini telah berkali – kali pada warga kami,”katanya.
Ketua RT 03 Ngingas Baru, Eddy Susanto menyatakan warga mendampingi korban yang dianiaya seorang anak pengacara. Warga melawan dengan proses hukum agar pelaku jera.
“Kita datang bersama warga ingin semua tahu bahwa ini negara hukum dan kita lawan di proses hukum agar pelaku meski anak pengacara biar jera. Kalau tidak dengan cara begini nanti Pak Harna dan lainnya kena juga,”ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana ketika dikonfirmasi membenarkan sudah menerima laporan tersebut.
“Sedang kami teliti, kalau nanti ada unsur pidananya akan kita proses secara obyektif dan profesional,”ujarnya. [WES]