Aksi Bela Quran di Bogor Massa Minta Pemerintah RI Tindak Tegas Duta Besar Swedia

Date:

BOGOR-Umat Islam Bogor Raya menggelar Aksi Bela Al-Quran di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Hal tersebut menyikapi penistaan agama berupa penyobekan dan pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia dan Belanda.

Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya, Ustadz Wilyudin Abdul Rasyid Dhani menyatakan mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan pembakaran salinan Al-Qur’an oleh ekstremis Rasmus Paludan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia dan politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, Edwin Wagensveld yang merobek halaman-halaman Al-Qur’an di Den Haag.

“Aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi ini dilakukan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia. Aksi pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan ekstrim, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia,”ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Majelis Ukhuwah Bogor Raya menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia.

Karena itu, kami mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan negara yang melindunginya.

Peserta aksi juga meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda di Indonesia dan memberikan teguran keras, bahkan jika diperlukan agar dubes tersebut diusir dari Indonesia agar menjadi pelajaran sehingga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.

“Kami menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia agar mereka jera dan tidak sewenang-wenang melakukan penistaan agama,”tambahnya.

Majelis Ukhuwah Bogor Raya mengajak umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya untuk merapatkan barisan dan bersatu menolak segala bentuk Islamofobia (kebencian terhadap Islam).

“Kami juga berharap agar DPR dan Pemerintah Indonesia segara membuat Undang-undang anti Penistaan Agama,”pungkasnya. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polresta Solo Dalami Kasus Pembobolan Kantor UPTD PPA

SOLO-Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Solo yang berlokasi...

Adu Kreatifitas: Guru Staff SD Muh Palur Hasilkan Karya Konten Video TikTok Sukses PPDB

SUKOHARJO-Perkembangan teknologi dan media sosial saat ini menjadikan para...

Wawali Solo Terpilih Kunjungi SDM 1 Sempat Menyuapi Siswa

SOLO-SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo menerima tamu Wakil Wali...

Formaqin Gelar Silaturahim 35 Ponpes Bahas Pendidikan, Ekonomi Hingga Palestina

BANDUNG–Aula Al-Hamidah Pesantren Pondok Quran Boarding School (PQBS) di...