Home Solo Raya Terlibat Aksi Balap Liar, 22 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Terlibat Aksi Balap Liar, 22 Sepeda Motor Diamankan Polisi

0

KLATEN-Jajaran Polres Klaten mengamankan 22 sepeda motor yang hendak terlibat balap liar di jalan Desa Bulan, Kecamatan Wonosari, Selasa (14/02) sore.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto mengatakan penindakan balap liar tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar karena merasa terganggu kenyamanannya.

“Begitu mendapati laporan,bBapak Kapolres memerintahkan kepada jajaran menuju ke lokasi. Hasilnya tim menemukan rombongan pemuda hendak melakukan balap liar,”jelasnya.

Selain para pelaku balap liar, lanjut Sugiyanto,juga terdapat kelompok pemotor yang menonton aksi balap liar tersebut.

Meski begitu seluruhnya tetap diberikan penindakan tegas yakni berupa tilang.Total terdapat 22 motor yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Klaten.

“Bagi kendaraan yang diamankan dan pemiliknya hendak mengambil kendaraannya diharuskan membayar tilang. Para pemilik kendaraan juga diwajibkan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar,”ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pemotor balap liar,termasuk para penonton yang tengah berkerumun ditepi jalan di lokasi. Sepeda motor yang digunakan rata-rata tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar seperti menggunakan knalpot brong.

Puluhan pemuda yang nekat melarikan diri dengan masuk perkampungan,namun petugas dengan sigap mengejarnya. Mereka yang berasal dari Juwiring, Delanggu dan Wonosari itu akhirnya nurut ketika motornya dinaikkan ke truk Dalmas untuk dibawa ke Polres. []

Exit mobile version