KLATEN-Pengertian demokrasi Pancasila secara umum adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pancasila.
Demokrasi ini merupakan paham yang telah diyakini oleh masyarakat Indonesia dari masa lalu. Sedangkan konsep pemahaman demokrasi ini jelas berasal dari asas-asas yang terkandung dalam Pancasila.
Diskusi tersebut mengemuka di acara Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah Demokrasi Pancasila Menuju Jateng Sejahtera. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Alkatiri, di Desa Pandes, Kecamatan Wedi (8/2/2023).
“Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila diantaranya adalah kedaulatan berada penuh di tangan rakyat, dalam menjalankan pemerintahan harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku, adanya pesta demokrasi pemilu yang dilakukan jujur, adil, dan bebas,”ujarnya.
Berikutnya, setiap pengambilan keputusan menggunakan cara musyawarah, menghargai dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), mendahulukan kepentingan rakyat serta tidak menggunakan sistem partai tunggal.
Menurut Quatly, demokrasi Pancasila dalam pelaksanaannya sangat mengutamakan kebebasan, terutama kebebasan berbicara dan berpendapat.
“Dimana kebebasan tersebut juga mendapat pengawasan dan jaminan dari pemerintah. Namun tentu saja kebebasan yang dilakukan harus berupa kebebasan yang bertanggung jawab,”ungkapnya. []