KLATEN-Satpol PP dan Damkar Klaten menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar hotel-hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Prambanan, Senin (27/02/2023).
Enam pasangan tak resmi terjaring petugas saat ngamar di hotel, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Berdasarkan pantauan,di salah satu hotel, petugas mendapati tiga pasangan di masing-masing kamar. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami – isteri yang sah.
Bahkan salah satu perempuan yang terjaring, tengah membawa bayi berusia satu tahun.
Operasi berjalan di hotel berikutnya, petugas kembali berhasil menjaring tiga pasangan tak resmi.
Saat ditanya petugas, salah satu perempuan yang terjaring itu berkilah bahwa dirinya sedang bersama suaminya sembari memperlihatkan cincin di jarinya.
Namun setelah di cecar petugas, akhirnya ia mengakui bahwa pria yang sekamar dengannya bukan suaminya.
Sementara itu Sub koordinator Bidang Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto mengatakan keenam pasangan tak resmi tersebut ada yang berasal dari luar kota dan rata-rata sudah berusia dewasa.
Jika hasil pemeriksaan diketahui ada perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) akan langsung dibawa ke panti rehabilitasi sosial. Mereka yang merupakan pasangan tidak sah akan diberikan pembinaan dengan wajib lapor 20X.
“Operasi yang digelar ini bagian dari operasi bersama Satpol PP Jateng dan Satpol PP DIY, sebagai penegakan Perda No 27/2022 tentang larangan pelacuran. Menjelang Ramadhan, operasi akan semakin digencarkan,”ujarnya. []