Satreskrim Polres Klaten Amankan Warga Kalikotes Berserta Ratusan Botol Miras

Date:

KLATEN-Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil amankan SDP (29) warga desa Kalikotes, kecamatan Kalikotes, Jumat (24/03) sekitar pukul 15.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu diduga menjual miras tanpa ijin.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menjelaskan,kasus penjualan miras itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada penjualan miras di wilayah kecamatan Kalikotes.

“Jumat siang kami mendapatkan laporan dari masyarakat,dan unit Resmob langsung menuju ke lokasi, satu jam kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya.

Tim juga berhasil mengamankan miras berbagai merk dirumah pelaku,selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan,”jelasnya.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 177 botol. Diantaranya merk anggur merah sebanyak 19 botol, topi miring sebanyak 22 botol, Ciu Klotok sebanyak 14 botol dan lainnya.

Lanang menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada kegiatan miras maupun penjualan miras diwilayah hukum Klaten.

“Mohon informasikan kepada kepolisian dan secepatnya akan kami tindak tegas, karena Klaten harus bersih dari miras,”pungkasnya. [WES]

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...