SOLO-Sedikitnya lima ratusan massa umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya (Ansor), turun ke jalan, mengutuk keras pembakaran Alquran yang dilakukan Salwan Momika di Swedia. Hingga mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya muslimin dunia memboikot produk swedia, Jumat (14/ 7/2023).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan di Bundaran Gladag Solo tersebut, menyesalkan pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Salwan Momika di Swedia usai perayaan Idul Adha, pada tanggal 28 Juni 2023 lalu.
Dimana tidak ada tindakan apapun baik dari Pemerintah Swedia maupun PBB terhadap aksi pembakaran Alquran yang melukai hati umat Islam seluruh dunia itu.
Dalam kesempatannya, humas aksi, Endro Sudarsono mengatakan, pelaku dengan sadar dengan bebas melakukan pembakaran Alquran dan dikecam di seluruh dunia dan dikutuk oleh beberapa negara muslim, PBB, OKI dan Pemerintah Indonesia termasuk dari Majelis ulama Indonesia (MUI).
“Meminta kepada Pemerintah Swedia, untuk tegas terhadap penodaan agama yang terus berulang, sehingga kita mempertanyakan sikap dan penegakan hukum di Swedia,”ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memanggil Dubes Swedia, sukur-sukur dilakukan pemulangan terhadap Dubes Swedia, dalam rangka memberikan sebuah peringatan terhadap masyarakat dunia, masyarakat Internasional, bahwa diskriminasi, penodaan agama terlarang, termasuk keputusan PBB pada Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.
“Meminta kepada PBB dan juga memberikan sanksi kepada Swedia untuk membuat regulasi yang anti rasisme. Dan yang terakhir meminta kepada masyarakat untuk memboikot produk produk Swedia sebagai bentuk perlawanan secara konstitusional,”ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Solo Raya (Ansor), uga menyampaikan pernyataan sikap atas pembakaran kitab suci umat Islam itu, diantaranya.
1.Mengutuk keras perbuatan Salwan Momika yang telah membakar Al Qur’an di Swedia
2.Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama.
3.Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.
4.Mendesak Pemerintah Indonesia serius untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia.
5.Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya Muslimin di dunia untuk memboikot produk negara Swedia. []