Satlantas Polresta Solo dan BPTD Kelas II Jawa Tengah Inspeksi di Terminal Tirtonadi

Date:

SOLO-Satlantas Polresta Solo dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, mengadakan inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu (6/3/2024) pagi. Hasilnya, 5 unit bus ditilang, 1 unit bus AKAP di kandangkan.

“Hal seperti ini rutin kita laksanakan, hanya saja pada hari ini kegiatan inspeksi keselamatan dilaksanakan secara serempak di Jawa Tengah,” ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, saat ditemui awak media disela kegiatan.

Dirinya mengatakan, inspeksi keselamatan kendaraan ini, selain untuk memeriksa kelayakan unit kendaraan umum, juga memeriksa kelayakan surat-surat kendaraan. Selain kendaraan, inspeksi itu juga memeriksa kesehatan pengemudi.

“Selain kelayakan kendaraan, juga surat-surat kendaraan, anggota kita juga memeriksa kesehatan dari para pengemudi,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan kepada pengemudi, maupun pengusaha bus, untuk secara pro aktif turut memeriksa dan mengecek kelaikan kendaraan, maupun surat-surat yang menyertainya.

“Jadi harus sering dicek, untuk surat-surat maupun kondisi kendaraan, setiap hari. Hal ini agar menjadi jaminan rasa aman bagi pengguna transportasi umum,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono A.TD., M.T. mengatakan pengecekan kelaikan kendaraan di Jawa Tengah dilaksanakan setiap hari. Menurutnya selain kondisi fisik kendaraan ada 3 aspek legalitas sebuah kendaraan angkutan orang dinyatakan laik jalan, yakni Buku Uji, Izin Trayek, dan Kartu Pengawasan.

“Boleh minta data (Ramcek) ke Kepala Terminal Tipe A (Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A), di Jawa Tengah ini setiap hari kita lakukan. Setidaknya ada 3 aspek legalitas yang harus diperiksa dan diperhatikan, yakni Ijin Trayek apakah masih berlaku, yang kedua adalah Kartu Pengawasan dan Buku Uji. Semuanya harus masih berlaku, jadi legal,”paparnya.

Lebih lanjut Ardono mengatakan selain syarat administrasi juga ada aspek teknis yang harus diperhatikan. Seperti lampu, whiper, ban, pengereman, dan lainnya.

“Teknis juga perlu diperhatian, agar layak jalan, jadi syarat perjalanan harus diperhatikan,” katanya.

Disisi lain Wassatpel Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono S.T., M.M. mengatakan inspeksi keselamatan kendaraan bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan lebaran, laik jalan dan laik operasi. Dirinya juga mengatakan saat ini kondisi Terminal Tirtonadi siap menghadapi pemudik lebaran 2024.

“Secara teknis Terminal Tirtonadi siap dalam menerima pemudik tahun 2024. Kita berupaya meningkatkan layanan di Terminal Tirtonadi, baik bagi penumpang, maupun bagi armada yang akan masuk ke Terminal Tirtonadi,” ujar dia.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 22 unit kendaraan berhasil terjaring, dengan perincian 16 bus laik jalan, 5 bus di dikenakan sanksi tilang lantaran keterlambatan izin administrasi, dan 1 bus dikandangkan. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...