Home Nusantara Mantan Napiter Jack Harun Sampaikan Kuliah Umum di UKDW

Mantan Napiter Jack Harun Sampaikan Kuliah Umum di UKDW

0
Jack Harun di UKDW Mei

YOGYAKARTA-Joko Triharmanto alias Jack Harun mantan napiter Bom Bali  menyampaikan materi di acara Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta (UKDW), Sabtu (25/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut Jack Harun menyampaikan mengapa dulunya ia terpapar pemikiran radikal hingga akhirnya ia terlibat dalam peristiwa Bom Bali.

“Saya yang asli orang desa, di daerah Kulonprogo saja bisa terlibat aksi terorisme, apalagi yang tinggal di kota dan mudah memperoleh informasi,”ujarnya dihadapan ratusan mahasiswa UKDW, Sabtu (25/5).

Jack dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan titik balik mengapa ia bisa bertobat dan kembali ke NKRI. Meski keputusan tersebut tidak mudah karena ia harus mendapatkan cacian dari kelompoknya dan juga kadang intimidasi psykis.

Namun semua itu ia jalani, karena dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Jack berharap pemikiran radikal bisa dicegah dan tidak berkembang di Indonesia ini.

Antusias mahasiswa yang mengikuti kuliah tersebut cukup tinggi hal ini dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa yang bertanya. Salah satunya Queen menanyakan terkait apakah Jack Harun masih berhubungan dengan para pelaku terorisme baik yang dipenjara atau yang sudah bebas.

“Kami masih berhubungan mengajak teman-teman yang pernah terlibat untuk bisa berubah dan kembali ke NKRI,”ungkap Jack Harun menjawab pertanyaan.

Jack Harun menambahkan bahwa acara kuliah umum ini sudah dilakukan beberapa kali di UKDW.

“Setiap semester sekali kami diundang ke UKDW untuk memberikan materi dan diskusi bersama mahasiswa. Sayapun merasa bangga karena bisa menyampaikan hal positif bagi generasi muda,”tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Jack Harun juga memberikan bagaimana cara membentengi agar tidak terpapar paham radikal diantaranya adalah, bijak bermedsos, cerdas memilih kawan dan guru dan harus pandai memfilter semua informasi. []

Exit mobile version