BEM Solo Raya Gelar Aksi di DPRD Solo, Berikut Tuntutannya

Date:

SOLO-Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Soloraya melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Solo, Kamis (11/7/2024). Mereka memprotes kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) serta kebijakan lainnya yang dianggap merugikan masyarakat.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan diawasi ketat oleh polisi. Perwakilan mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut Islam Mambaul Ulum Surakarta (IIM), Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Universitas Sahid Surakarta (USAHID), Universitas Duta Bangsa (UDB), UNIVET, Politeknik NEST (Polnest), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), LBH Soratice serta universitas lain secara bergantian menyampaikan orasi.

Koordinator aksi, Rozin Afianto dari Institut Islam Mambaul Ulum Surakarta (IIM) mengatakan, program Tapera sangat merugikan masyarakat. Alasannya sudah banyak pajak yang harus dibayar masyarakat.

“Maka kami menolak itu semua. Kesepakatan dari kawan-kawan semua bahkan ada elemen dari masyarakat,” ujarnya.

Peserta demonstrasi yakni Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradipta menambahkan, aksi ini juga dilakukan sebagai upaya agar Jokowi dan keluarganya tidak merusak tatanan demokrasi. Selain itu, aksi demonstrasi ini juga menyoroti sejumlah RUU yang menuai polemik.

“Harapannya aksi ini bisa terdengar oleh Presiden Jokowi,”ucapnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, aliansi mahasiswa Se-Soloraya menyampaikan 6 tuntutan sebagai berikut:

  1. Menuntut dan mendesak DPR untuk melakukan peninjauan ulang terhadap RUU Penyiaran serta tidak mengesahkan menjadi UU.
  2. Menolak program Tapera dan segala kebijakan yang merugikan masyarakat serta menuntut untuk dicabutnya peraturan tersebut dan negara harus bertanggung jawab penuh atas hak rakyat dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.
  3. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan marwah lembaga yudikatif sebagai peradilan tertinggi negara
  4. Menuntut dan mendesak kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah tertunda lebih dari 15 tahun.
  5. Mendesak dan menolak pengesahan RUU TNI dan RUU Polri yang problematik.
  6. Menuntut Polri agar segera diadili atas segala bentuk tindakan kriminalisasi kepada masyarakat dan menyelesaikan segala kasus yang ada. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...