JAKARTA-Dugaan pencopotan jilbab para petugas Paskibraka Nasional tahun ini memantik kontroversi publik. Pengurus Lembaga Dakwah Khusus MUI Pusat, Ustaz Wildan Hasan menyampaikan, jika benar itu terjadi, maka sungguh sangat disayangkan.
“Tidak ada dasarnya dari aspek apapun jilbab anggota Paskibraka harus dilepas. Jika terjadi pemaksaan dengan alasan-alasan tertentu, maka dipastikan itu tindakan yang amoral dan bertentangan dengan hukum,” kata Ustaz Wildan dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
“Saya tidak habis pikir kok masih ada di negeri ini yang anti jilbab? Anti jilbab kan artinya anti Islam, anti Pancasila, anti UUD, anti demokrasi, anti Hak Asasi Manusia, anti pluralitas, dan tidak toleran. Bagaimana bisa Pembina Ideologi Pancasila tidak pancasilais?,” sambungnya.
Ustaz Wildan mengingatkan bahwa pancasila itu bermuatan nilai-nilai Islam. Tetapi Pancasila kerapkali dibenturkan dengan Islam. “Apakah bangsa ini mau dibawa surut lagi ke masa gelap otoritarianisme dan Islampobia?,” katanya.
Ia menegaskan, pelepasan jilbab anggota Paskibraka adalah preseden buruk bagi kampanye kesetaraan, keberagaman, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini juga menunjukkan bahwa selalu ada kalangan yang tidak nyaman dengan ajaran-ajaran Islam sejak penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta sampai kasus-kasus intoleransi kepada umat Islam berikutnya.
“Perdebatan M Natsir dan Soekarno terkait Islam dan negara sangat penting untuk dikaji ulang oleh para penyelenggara negara, agar memahami bagaimana pemimpin dapat menjalankan amanah secara adil dan bijaksana terutama berkaitan dengan isu-isu keagamaan,” jelasnya. []